1
1

Sri Lanka Perketat Persyaratan Modal untuk Perusahaan Asuransi

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Komisi Regulasi Asuransi Sri Lanka (IRCSL) mengumumkan serangkaian reformasi yang mencakup pengetatan persyaratan modal dan peningkatan pengawasan terhadap perusahaan asuransi. Upaya itu untuk memperkuat sektor asuransi di tengah tantangan ekonomi yang meningkat.

Mengutip Insurance Asia, Selasa, 20 Agustus 2024, langkah ini diambil sebagai respons atas penurunan tingkat penetrasi asuransi di Sri Lanka, yang turun dari 1,3 persen pada 2021 menjadi 1,1 persen pada 2023. Penurunan ini dipicu melemahnya daya beli konsumen akibat pandemi covid-19, jumlah populasi ekonomi yang terbatas, serta ketidakpastian suku bunga.

Direktur Jenderal IRCSL Damayanthi Fernando menjelaskan sektor asuransi di Sri Lanka sangat bergantung pada pendapatan investasi, yang menjadikannya rentan terhadap fluktuasi suku bunga dan penurunan daya beli masyarakat. Hal ini menyebabkan profitabilitas industri asuransi menjadi semakin sulit dicapai.

|Baca juga: OJK Minta Jiwasraya Selesaikan Urusan Pemegang Polis

Sebagai bagian dari reformasi, IRCSL akan memperbarui regulasi asuransi untuk menyelaraskannya dengan standar internasional. Selain itu, persyaratan modal berbasis risiko (RBC) akan diperketat, serta kerangka hukum baru dibentuk untuk mengakomodasi produk mikro-asuransi yang dinilai penting untuk meningkatkan penetrasi pasar.

Fernando juga mengumumkan IRCSL akan segera mengeluarkan pedoman baru untuk penjualan produk mikro-asuransi melalui operator seluler dan jalur tetap. Ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan asuransi, terutama di daerah-daerah terpencil.

Tidak hanya itu, IRCSL juga akan merilis pedoman revisi terkait penempatan reasuransi dan perlindungan konsumen, yang bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Selain itu, kerangka hukum baru akan dirancang guna memungkinkan perusahaan asuransi menguji produk asuransi digital inovatif.

|Baca juga: Danamon Imbau Nasabah Berhati-Hati dari Aksi Penipuan di Google Maps

|Baca juga: 40% Generasi Muda Konsisten Menabung

Untuk memastikan pengawasan yang lebih baik terhadap industri asuransi, IRCSL juga berencana membentuk unit baru yang akan fokus pada pengawasan perilaku pasar. Penambahan staf baru juga akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap ulasan produk, materi promosi, dan upaya peningkatan kesadaran publik terkait asuransi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Keruntuhan CrowdStrike Berpotensi Tingkatkan Premi Asuransi Siber
Next Post Premi Asuransi Hijau Ping An Tembus US$5,2 Miliar di 2023

Member Login

or