Media Asuransi, GLOBAL – Seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi profesional di Filipina diwajibkan menerapkan Philippine Financial Reporting Standard 17 (PFRS 17) dalam laporan keuangan audit mulai 1 Januari 2027.
PFRS 17 merupakan standar akuntansi yang selaras dengan International Financial Reporting Standard (IFRS 17) yang diperkenalkan sejak 2017. Standar ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih transparan dan seragam dalam menentukan kewajiban kontrak asuransi.
|Baca juga: Berhadiah Langsung Porsi Haji, KPR Syariah Bank Muamalat Melonjak 3 Kali Lipat
Melansir Insurance Asia Jumat, 14 Maret 2035, Komisioner Asuransi Filipina Reynaldo A Regalado menyebut industri membutuhkan waktu tambahan untuk beradaptasi dengan regulasi baru ini.
Persiapan yang matang juga diperlukan agar koordinasi dengan otoritas lain, seperti SEC, Financial and Sustainability Reporting Standards Council, dan Dewan Akuntansi Profesional, bisa berjalan lancar.
Meski penerapan wajib baru dimulai pada 2027, namun perusahaan asuransi dan reasuransi diperbolehkan mengadopsinya lebih awal jika siap. Langkah ini memberi fleksibilitas bagi perusahaan yang ingin lebih dulu beradaptasi dengan aturan baru.
|Baca juga: IHSG Terkoreksi Tertekan Sentimen Global dan Dalam Negeri
Sebagai bagian dari transisi, regulator mewajibkan perusahaan untuk menyerahkan laporan status implementasi dan surat pernyataan kesanggupan. Dokumen ini harus disertakan dalam Laporan Tahunan 2024 yang jatuh tempo pada 30 April 2025.
Penerapan PFRS 17 diharapkan meningkatkan transparansi keuangan industri asuransi Filipina, sekaligus menyesuaikan standar pelaporan dengan regulasi global.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News