Media Asuransi, JAKARTA – Jalan yang harus dilewati masih panjang dan terjal bagi Indonesia untuk dapat mencapai rata-rata penetrasi dana pensiun negara. Berdasar studi IFG Progress, jika ingin tercapai dalam 5 tahun, maka diperlukan pertumbuhan tingkat pendapatan sebesar 7 persen per tahun.
|Baca juga: Merugi, OJK Bubarkan Dana Pensiun Artha Graha
Studi ini menunjukkan bahwa secara rata-rata nasional, diperlukan tambahan pendapatan sekitar Rp800.000 per bulan atau kenaikan hampir 40 persen dari pendapatan awal, bagi seseorang yang belum punya dana pensiun untuk memutuskan memiliki akun kepesertaan. “Jumlah tambahan pendapatan ini berbeda antarprovinsi di Indonesia, yakni antara Rp500 ribu dan Rp1,5 juta atau kenaikan 35 persen hingga 105 persen dari pendapatan awal,” tulis Kepala IFG-Progress, Reza Yamora Siregar, dalam laporan hasil survei yang dikutip Selasa, 29 November 2022.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa analisa skenario menunjukkan, jika Indonesia ingin mencapai rata-rata penetrasi dana pensiun negara Asia selama 5 tahun ke depan, maka dibutuhkan tingkat pertumbuhan pendapatan tahunan sekitar 7 persen per tahun. “Sebaliknya dengan dengan tingkat pertumbuhan pendapatan konstan sebesar 5 persen, Indonesia akan mencapai tingkat penetrasi dana pensiun Jepang saat ini dalam waktu 22 tahun, Inggris dalam waktu 20 tahun, dan Malaysia dalam waktu 12 tahun,” tutut Reza.
IFG Progress berharap, dengan penelitian ini maka institusi dana pension, baik pemerintah maupun swasta, dapat memperkenalkan berbagai skema kepesertaan program dana pensiun untuk menarik masyarakat. Khususnya mereka yang berada di bawah kemauan membayar yang berbeda-beda sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih besar.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News