Media Asuransi, GLOBAL – Aon PLC mengungkapkan dalam pengajuan pasar saham pada hari Jumat bahwa klien mengambil tindakan hukum terhadap pialang atas transaksi yang melibatkan surat kredit yang diduga palsu terkait dengan pialang reasuransi online Vesttoo Ltd.
Dilansir di laman Business Insurance, dalam pengajuan 10Q dengan Securities and Exchange Commission merinci hasil kuartal keduanya, Aon mengatakan klien dan rekanan telah memulai atau mengindikasikan mereka dapat memulai proses hukum terhadap Aon.
|Baca juga: Risiko Kredit dan Mortalitas Kontributor Utama Asuransi Jiwa di AS
“Proses hukum yang tertunda atau terancam terhadap perusahaan menyatakan, di antara teori pertanggungjawaban lainnya, bahwa dalam keadaan tertentu perusahaan gagal memenuhi kewajibannya untuk mendapatkan letter of credit yang sesuai,” kata Aon dalam pengajuan tersebut, dikutip Selasa, 1 Agustus 2023.
Vesttoo yang berbasis di Israel sebelumnya mengakui ‘ketidakkonsistenan’ dalam operasinya. Perusahaan menghubungkan cedents dengan investor untuk sekuritas terkait asuransi non catastrophe dan cakupan reasuransi yang dijaminkan. Beberapa LOC yang disediakan melalui bank China untuk mendukung transaksi Vesttoo diduga melakukan penipuan.
Menjawab pertanyaan analis tentang panggilan pendapatnya hari Jumat, eksekutif Aon mengatakan broker bekerja dengan banyak pihak yang membawa modal ke pasar dan beberapa dari mereka menggunakan LOC.
Dalam 10K Aon mengatakan Vesttoo adalah salah satu pihak ketiga yang bekerja sama dengannya untuk menjaminkan kewajiban asuransi dan reasuransi klien dan rekanannya. “Dalam transaksi tertentu, Vesttoo mengidentifikasi penyedia modal pihak ketiga untuk menjamin kewajiban reasuransi, termasuk transaksi di mana perusahaan atau afiliasinya menyediakan perantara atau layanan lain, beberapa letter of credit dari bank pihak ketiga diduga melakukan penipuan,” pungkasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News