1
1

Survei: 48% Organisasi Ganti Penyedia Asuransi Siber

Ilustrasi. | Foto: nao.org.uk

Media Asuransi, GLOBAL – Hampir setengah dari organisasi yang merespons survei pada musim gugur telah mengganti penyedia asuransi siber mereka. Hal itu dengan hanya seperempat responden yang menyatakan telah diperiksa secara menyeluruh oleh asuransinya saat bergabung.

Dari 706 praktisi IT dan keamanan siber yang disurvei oleh Recast Software dan Ponemon Institute pada 2023, sebanyak 48 persen mengungkapkan bahwa mereka sudah beralih ke penyedia asuransi siber.

Adapun alasan utama perubahan tersebut meliputi pembatalan kebijakan (25 persen), biaya (21 persen), dan menemukan perusahaan yang menawarkan cakupan dan harga yang lebih baik (18 persen). Selain itu, hanya 25 persen dari partisipan menyatakan mereka menerima penilaian formal dari perusahaan asuransi atau broker saat bergabung.

|Baca: OJK Beri Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro Cikeusal Mandiri

CEO Recast Software Will Teevan menyatakan broker melakukan penilaian awal melalui kuesioner yang informatif namun samar. Hal ini menimbulkan kesulitan dalam mengukur sejauh mana penerapan protokol tertentu oleh yang diasuransikan.

“Perubahan yang konsisten dan kurangnya ketelitian dalam memasukkan klien dapat menciptakan kesulitan dalam memahami profil risiko,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 30 Januari 2024.

Teevan menyatakan keprihatinan bahwa situasi ini tidak memberikan gambaran yang jelas tentang risiko sebenarnya ketika terus-menerus terjadi pergantian asuransi. Dia menambahkan saat ini broker dan perusahaan asuransi aktif berupaya untuk memahami lebih baik kekuatan protokol keamanan siber suatu perusahaan.

Dirinya optimistis akan ada pendekatan yang lebih terprogram dari broker dan perusahaan asuransi, dengan kemampuan untuk mengakses dan mengevaluasi lingkungan yang diasuransikan menggunakan teknologi terbaru.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Produksi Nikel Vale Indonesia (INCO) pada 2023 Naik 18%
Next Post Bank DKI Komitmen Dorong Keterbukaan Informasi

Member Login

or