1
1

Tahun Ini Ada 5 Unit Syariah Asuransi yang Akan Spin Off

Industri asuransi syariah diproyeksikan mengalami perbaikan di tahun 2024. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Pada tahun 2024 ini akan ada lima unit syariah asuransi yang akan melakukan spin off atau pemisahan dari perusahaan induknya. Dalam proses spin off ini ada yang mengalihkan portfolio bisnisnya kepada perusahaan asuransi syariah.

Berdasarkan POJK 11/2023, perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki unit syariah wajib menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) paling lambat 31 Desember 2023. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Maret 2024.

|Baca juga: 10 Perusahaan Asuransi Tidak Melanjutkan Bisnis Unit Syariahnya

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan bahwa OJK terus mengawal yang telah disampaikan. “Dari 42 unit syariah, sebanyak 32 unit syariah asuransi berencana untuk melaniutkan bisnis asuransi dan reasuransi syariah,” katanya dalam jumpa pers secara daring, Senin, 4 Maret 2024.

Mirza menambahkan bahwa 10 unit syariah tidak melanjutkan bisnis asuransi dan reasuransi syariah. Sedangkan satu unit syariah telah melakukan pengalihan portofolio di tahun 2023.

“Terkait rencana spin off, pada tahun 2024 terdapat lima unit syariah (yang akan spin off), di tahun 2025 ada 15 unit syariah, dan 2026 ada 12 unit syariah,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa industri asuransi diharapkan telah memiliki kesiapan untuk melakukan spin off tersebut. Sehingga proses spin off dapat dijalankan paling lambat pada akhir tahun 2026, sebagaimana diatur dalam POJK nomor 11 tahun 2023.

Sementara itu, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan perubahan RKPUS yang disampaikan, OJK sedang melakukan analisis dan diskusi dengan perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki unit syariah terkait isi perubahan RKPUS. “Saat ini terdapat dua perusahaan asuransi sedang dalam proses spin off dengan cara mengalihkan seluruh portofolio unit syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah,” katanya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sompo Insurance dan TransNusa Kerja Sama Beri Perlindungan Penumpang
Next Post Fitch Ratings: Profitabilitas dan Kapitalisasi Sektor Takaful Malaysia Stabil

Member Login

or