Media Asuransi, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki catatan medis yang terdokumentasi secara lengkap sejak dalam kandungan hingga akhir hayat.
Langkah ini digadang-gadang menjadi bagian dari agenda transformasi teknologi kesehatan nasional yang sedang dikejar pemerintah untuk membangun sistem kesehatan berbasis data historis lengkap dan informatif.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes sekaligus Ketua Umum Transformasi Digitalisasi Kesehatan (TTDK) Setiaji mengatakan sistem yang dikembangkan nantinya bukan hanya mencakup data orang sakit saja, tetapi juga mereka yang dalam kondisi sehat.
|Baca juga: ARSSI: Alur Kesehatan Harus Diperbaiki untuk Ciptakan Layanan yang Efektif
|Baca juga: Kemenkes: Platform Satu Sehat Jadi Jalan Tol Digitalisasi Kesehatan
“Target kami (Kemenkes RI) adalah ingin merekam dan kemudian mendigitalisasi layanan kesehatan dan data (masyarakat) sejak dari kandungan,” ujar Setiaji, dalam Conference Health Insurance 2025 Jalin Health, dan Media Asuransi di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
“Jadi kita ingin punya riwayat catatan kesehatan yang secara historis, mulai dari kandungan, bayi lahir, remaja, dewasa, sampai dengan meninggal,” tambahnya.
Langkah ini, lanjutnya, akan memungkinkan pemantauan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. Ia mengatakan data tersebut nantinya dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk kunjungan langsung pasien ke rumah sakit, layanan telemedicine, serta penggunaan perangkat kesehatan pribadi seperti wearable device.
“Jadi kita punya data bukan hanya orang yang sakit tetapi juga orang yang sehat, yang dilakukan secara screening, kemudian nanti bisa tahu apakah orang ini benar-benar sehat atau tidak,” kata Setiaji.
|Baca juga: BCA (BBCA) Selektif Turunkan Suku Bunga Kredit Meski BI Rate Dipangkas
|Baca juga: Formaksi: Harus Ada Super AI untuk Integrasikan Data Asuransi Swasta hingga BPJS Kesehatan
Menurut Setiaji catatan medis yang menyeluruh akan memberikan dampak besar bagi kebijakan kesehatan maupun sektor keuangan. Riwayat medis ini bisa dijadikan dasar dalam penilaian risiko kesehatan individu hingga penyusunan polis asuransi secara lebih akurat.
“Data ini akan dapat digunakan untuk berbagai macam kepentingan, pasti terkait dengan klaim, termasuk juga kalau di keuangan itu ada health, cek kesehatan keuangan, mungkin di sini juga kita bisa lakukan cek kesehatan individu,” jelasnya.
Selain itu, sistem ini disebut dapat mendukung model rujukan berbasis kompetensi dokter, yang rencananya akan diluncurkan tahun ini. Setiaji menekankan sistem rujukan tersebut akan sangat bergantung pada kualitas data dan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk merekomendasikan dokter terbaik bagi pasien.
“Tahun ini kita akan luncurkan sistem rujukan berbasis kompetensi, di mana tentunya ini butuh pengetahuan, butuh database yang cukup baik, dan AI akan sangat berperan di sini,” kata dia.
Ia menambahkan sistem ini juga menjadi fondasi untuk menyederhanakan proses penjaminan dan pembayaran layanan kesehatan, termasuk kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta. Semua proses itu akan diatur melalui skema pembiayaan yang telah distandarkan, mulai dari kode tindakan hingga jenis layanan.
|Baca juga: Penyaluran Kredit SMBC Indonesia (BTPN) Sentuh Rp185 Triliun di Semester I/2025
|Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
“Jadi kita juga sudah punya standar Kode Pembiayaan Tindakan dan Layanan Kesehatan Nasional, atau kita sebut KPTL. Dan ini ada standar-standar yang nanti bisa digunakan untuk melakukan klaim,” ujar Setiaji.
Melalui pendekatan ini, Setiaji menegaskan, Kemenkes ingin memastikan setiap individu mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya, dan semua proses dapat berjalan efisien dari hulu ke hilir. Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas kesehatan dapat terhubung dan beroperasi sesuai sistem baru ini pada 2026.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News