1
1

Tak Ikut Perang Tarif, JMA Syariah (JMAS) Pilih Jalan Ini Hadapi Ketatnya Persaingan di Asuransi Syariah

Ilustrasi. | Foto: JMA Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Tekanan biaya teknologi dan persaingan tarif yang makin ketat mendorong PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) mengubah strategi bisnisnya di 2026. Alih-alih terlibat perang harga, perusahaan memilih memperkuat teknologi pemasaran dan meningkatkan kualitas layanan.

Direktur Utama JMAS Basuki Agus mengatakan persaingan di industri asuransi syariah saat ini tidak hanya terjadi pada produk, tetapi juga pada kemampuan perusahaan menanggung biaya teknologi yang terus meningkat. Kondisi tersebut membuat persaingan tarif dinilai tidak lagi relevan.

Merespons tantangan tersebut, JMAS menetapkan dua strategi utama. Pertama, mendorong pemasaran produk asuransi syariah berbasis teknologi sebagai alat pendukung tenaga pemasaran. Teknologi ini bukan dalam bentuk fintech, melainkan sistem yang memudahkan tenaga pemasar menawarkan produk hanya melalui perangkat telepon genggam.

|Baca juga: OJK Sebut Ada 9 Pindar Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp12,5 Miliar

|Baca juga: Pasar AI Generatif di Industri Asuransi Diramal Tembus Miliaran Dolar AS di 2030

|Baca juga: JMA Syariah (JMAS) Bidik Kontribusi Pendapatan Naik 20% di 2026

Seluruh produk JMAS nantinya tersedia dalam sistem digital tersebut sehingga proses pemasaran dapat dilakukan secara lebih efisien. Menurut Basuki, perusahaan tetap membuka ruang pengembangan teknologi lanjutan seiring dengan perubahan kebutuhan industri.

“Ke depannya, apabila diperlukan pengembangan lebih lanjut, perseroan tentu akan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan,” ujar Basuki, dalam Public Expose, Selasa, 20 Januari 2026.

Strategi kedua, JMAS memilih tidak terlibat dalam perang tarif yang kerap terjadi di industri asuransi. Basuki menilai persaingan harga justru berpotensi merugikan pelaku industri dalam jangka panjang.

Menurutnya perusahaan lebih memprioritaskan peningkatan kualitas layanan, kesesuaian manfaat produk dengan kebutuhan peserta, serta pemenuhan janji layanan secara optimal. Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan menekan harga premi.

“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan industri asuransi syariah dapat tumbuh secara sehat, tanpa harus terjebak dalam persaingan tarif yang berkelanjutan,” pungkas Basuki.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bantah Rumor Divestasi US$1 Miliar, Sido Muncul (SIDO) Tegaskan Fokus Genjot Kinerja Operasional
Next Post Antisipasi El Nino, CORE Indonesia Usulkan Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Pangan di 2026

Member Login

or