1
1

Tantangan Makroekonomi Diramal Jadi Penghambat Industri Asuransi RI Tumbuh 40% di 2026

Ilustrasi. | Foto: Freepik/jcomp

Media Asuransi, GLOBAL – Gallagher Re menyebutkan meskipun beberapa perusahaan asuransi di Indonesia masih menargetkan pertumbuhan ambisius 20-40 persen, namun tantangan makroekonomi dan melemahnya permintaan di sektor utama seperti otomotif dan teknik kemungkinan mengurangi ekspektasi tersebut.

Laporan Market Watch Asia Pasifik Oktober 2025 dari Gallagher Re menunjukkan pasar asuransi non-jiwa di Indonesia melambat secara signifikan pada 2024. Kondisi itu dengan premi tertulis bruto (GWP) hanya tumbuh 5,7 persen menjadi US$7,2 miliar, turun dari pertumbuhan 25 persen pada tahun sebelumnya.

Melansir Insurance Asia, Senin, 26 Januari 2026, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan industri ini mengalami kerugian setelah pajak sebesar Rp8,9 triliun, sebuah pembalikan tajam dari laba sebesar Rp9,1 triliun yang tercatat pada 2023.

Penurunan ini didorong oleh hasil underwriting negatif sebesar Rp1 triliun dan rasio gabungan bersih yang mencapai 140,1 persen, sebagian besar disebabkan oleh penyesuaian cadangan dan kerugian di sektor asuransi kredit.

|Baca juga: Tok! Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Taspen Divonis 3 Tahun Penjara

|Baca juga: OJK Diminta Wajib Buka Pelayanan Pengaduan Penipuan Digital 24 Jam

|Baca juga: Perkuat Energi Terbarukan, OCBC (NISP) Kucurkan PT Investasi Hijau Selaras Rp113 Miliar

Meskipun pasar asuransi Indonesia menghadapi tahun yang relatif tenang akibat bencana alam dan kerugian akibat kebakaran pada 2024, namun industri ini sedang menghadapi lanskap kompleks dalam perombakan peraturan dan pergeseran ekonomi.

Inflasi biaya pengobatan dan klaim asuransi kredit jangka panjang terus menekan margin. Sebagai responsnya, regulator OJK telah menerapkan Peraturan 23 yang mengamanatkan peningkatan modal minimum secara bertahap.

Perusahaan asuransi non-jiwa harus mencapai US$15,4 juta pada 2026, dan peningkatan lebih lanjut hingga US$61,5 juta pada 2028 tergantung pada klasifikasi mereka. Langkah ini diperkirakan memicu konsolidasi pasar karena pemain kecil kesulitan memenuhi ambang batas yang lebih tinggi tersebut.

|Baca juga: Budi Herawan Sampaikan Apresiasi kepada Anggota dan Mitra pada HUT ke-24 AAUI

|Baca juga: Budi Herawan Diangkat Chairman ASEAN Insurance Council 2026, Berikut Jejak Kariernya

|Baca juga: Tanpa Terobosan, Ekonomi RI Dinilai Tidak Bakal Tumbuh 8%!

Tantangan operasional tetap ada karena perusahaan asuransi menghadapi tarif beku untuk lini properti dan kendaraan bermotor, yang belum disesuaikan sejak 2017. Ketika regulator menolak kenaikan suku bunga, perusahaan-perusahaan beralih ke pertumbuhan volume, sehingga meningkatkan persaingan dalam negeri.

|Baca juga: Sah! Panji Irawan Resmi Jabat Dirut Bank Mandiri Taspen

|Baca juga: Park Young Mock Resmi Jabat Presiden Komisaris Lippo Insurance (LPGI)

|Baca juga: Hanwha Life Insurance Indonesia Alihkan 46,6% Saham ke Hanwha Insurance, Ada Apa?

Namun, pergeseran pasar reasuransi internasional telah memberikan sedikit kelegaan. Terlihat dari kondisi yang melemah pada 2025 telah meningkatkan kapasitas dan menyebabkan penurunan suku bunga yang disesuaikan dengan risiko sebesar lima hingga 15 persen untuk akun bebas kerugian.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Berikut Pola Belanja Konsumen untuk Bantu Brand Maksimalkan Penjualan Online di Ramadan 2026
Next Post IHSG Kembali Menguat di Sesi I Awal Pekan

Member Login

or