Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman berpendapat kebijakan tarif Donald Trump memunculkan ketidakpastian yang berdampak signifikan terhadap sektor keuangan dunia. Hal itu termasuk pengaruhnya kepada industri asuransi di Indonesia.
Bagi industri keuangan global termasuk Indonesia, tambahnya, peristiwa ini bukan sekadar dinamika politik luar negeri, melainkan sebuah sumber ketidakpastian yang nyata terhadap arah ekonomi global. Sehingga, dampaknya menjalar ke sektor asuransi yang sangat bergantung pada kestabilan ekonomi dan keuangan.
|Baca juga: Kapitalisasi Bursa Naik Rp270 Triliun dalam Sepekan
|Baca juga: 6 Tips Bijak Berinvestasi di Reksa Dana Pasar Uang saat Market Volatile
“Spesifiknya akan ada penurunan pendapatan premi dan kenaikan klaim dibeberapa produk terutama asuransi kredit perdagangan dan asuransi marine cargo,” ucap Wahyudin, kepada Media Asuransi, dikutip Senin, 5 Mei 2025.
Kebijakan tarif, lanjut Wahyudin, kerap dikaitkan dengan kebijakan proteksionisme, tensi dagang, serta arah kebijakan fiskal dan moneter yang agresif. Di sisi lain, bagi perusahaan asuransi di Indonesia, risiko utamanya muncul dari tiga faktor yakni sisi volatilitas pasar investasi, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, serta perubahan suku bunga global.
“Ketiganya dapat memengaruhi kinerja investasi, baik di produk tradisional maupun unitlink” jelasnya.
|Baca juga: Bank Neo Commerce (BBYB) Cetak Laba Rp159,94 Miliar di Kuartal I/2025
|Baca juga: Laba BRI Insurance 2024 Melonjak 45,36%, Tembus Rp702 Miliar
Selain itu, wahyudin menyebutkan, potensi kenaikan premi reasuransi global patut diwaspadai, karena penanggung internasional cenderung memasukkan risiko geopolitik dalam pricing. “Ini berarti, biaya reasuransi bagi perusahaan domestik bisa meningkat, yang berpotensi menekan margin laba jika tidak diimbangi dengan strategi underwriting yang tepat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News