1
1

Taspen Ingatkan Pentingnya Autentikasi Awal Bulan via Aplikasi Andal by Taspen

Ilustrasi. | Foto: Taspen

Media Asuransi, JAKARTA – PT Taspen (Persero) menyerukan autentifikasi rutin setiap awal bulan kepada seluruh peserta Taspen yang memiliki status pensiunan. Proses autentikasi tersebut dapat dilakukan kapan dan di mana saja dengan menggunakan aplikasi Andal by Taspen yang dapat diunduh pada playstore dan appstore.

Autentikasi merupakan verifikasi identitas secara sederhana yang dilakukan oleh penerima manfaat pensiun dengan berswafoto (selfie) menggunakan wajah peserta. Dengan melakukan autentikasi, manfaat pensiun dapat diterima dengan lancar oleh para peserta tanpa adanya hambatan.

Taspen mencatat sejak 1 Januari 2025, lebih dari 2,5 juta orang telah mengunduh dan merasakan kemudahan layanan seperti autentikasi melalui Andal by Taspen. Kini, para peserta wajib melakukan autentikasi setiap awal bulan dengan rutin tanpa terlewat.

Apabila peserta tidak melakukan autentikasi setiap awal bulan maka pembayaran manfaat program pensiun akan dihentikan sementara.

Autentikasi ini dilakukan untuk memastikan status aktif para peserta, sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan data peserta maupun hambatan proses pembayaran yang dapat berdampak pada tidak tersalurkannya manfaat pensiun dengan tepat kepada peserta.

|Baca juga: Kendala Dokumen PHK Picu Penolakan Klaim PMI, BPJS Ketenagakerjaan Beri Penjelasan

|Baca juga: 4 Menu Saham untuk Jemput Rezeki saat IHSG Rawan Terkoreksi

|Baca juga: Kolaborasi Pemda dan Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Dilandasi Regulasi Kuat dan Terstruktur

Corporate Secretary Taspen Henra menyampaikan Taspen sangat memahami betapa pentingnya penerimaan manfaat pensiun yang lancar dan tepat waktu bagi para peserta. Oleh karena itu, proses autentikasi bulanan ini dirancang agar semakin mudah dan dapat dilakukan dari mana saja melalui aplikasi.

“Ini adalah cara kita bersama untuk memastikan dana amanah para pensiunan diterima dengan aman, cepat, dan tanpa kendala. Kami siap membantu jika ada peserta yang mengalami kesulitan dalam proses ini,” ujar Henra, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Desember 2025.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan layanan 5T (Tepat Administrasi, Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat), Taspen juga mengingatkan kepada para peserta untuk melapor jika penerima manfaat sudah tidak memenuhi syarat, seperti pensiunan yang meninggal atau tertunjang yang menikah.

Setiap kelebihan pembayaran manfaat yang telah tersalurkan akan ditagihkan kembali, apabila penerima dengan sengaja ataupun tidak sengaja abai dalam melakukan laporan peserta yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan setiap pencairan manfaat pensiun dapat berjalan lancar dengan tepat waktu kepada yang berhak.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Easycash Kenalkan MOJANG, Ajak Generasi Muda untuk Lebih Bijak Atur Keuangan di Era Digital
Next Post Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Meningkat di Semester III 2025

Member Login

or