Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tekanan dan volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal tahun berpotensi memengaruhi kinerja investasi industri asuransi pada instrumen saham.
Dalam kondisi pasar yang berfluktuasi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan, perusahaan asuransi umumnya melakukan penyesuaian portofolio investasi secara hati-hati untuk menjaga profil risiko dan kesesuaian dengan kewajiban jangka panjang.
Berdasarkan data Januari 2026, lanjut Ogi, penempatan investasi asuransi komersial pada instrumen saham tercatat sekitar 17,51 persen dari total investasi industri asuransi komersial. Diharapkan perbaikan yang dilakukan bisa membuat pasar modal kembali bergairah.
“Nilai tersebut sedikit menurun sejalan dengan dinamika pasar saham domestik dan strategi kehati-hatian industri dalam pengelolaan investasi,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis, 26 Maret 2026.
|Baca juga: BI Siap Jaga Stabilitas Rupiah Selama Libur Lebaran 2026
|Baca juga: Keagenan dan Bancassurance Diyakini Jadi Sumber Utama Pertumbuhan Premi Asuransi di 2026
|Baca juga: Bos Allianz Syariah: Spin-Off Demi Bangun Bisnis Asuransi Syariah yang Berkelanjutan
Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp995,19 triliun atau naik 7,48 persen yoy.
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Januari 2026 mencapai Rp36,38 triliun, atau tumbuh 4,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 6,15 persen yoy dengan nilai Rp17,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 17,92 persen yoy dengan nilai Rp18,42 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen atau berada di atas threshold sebesar 120 persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
