1
1

Terungkap! Ini Tanggapan Bos BPJS Kesehatan soal Polemik Potensi Defisit di 2024

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. | Foto: Media Asurnasi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berpotensi mengalami defisit di 2024. Hal ini diklaim lantaran pergerakan jumlah klaim dan iuran yang tidak sepadan, di mana jumlah klaim terus melonjak tapi di sisi lain iuran terus melambat.

Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, secara umum BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit. Pihaknya sengaja menyampaikan adanya potensi defisit tersebut dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun ini karena kepercayaan masyarakat pada BPJS Kesehatan kian meningkat.

“BPJS secara umum tidak defisit, karena kepercayaan masyarakat yang meningkat maka utilisasi meningkat tajam. Sehingga tahun ini sengaja RKAT kita susun defisit tahun berjalan, tetapi total atau keseluruhan tidak defisit. Karena ada aset neto,” jelas Ali, kepada Media Asuransi, Selasa, 23 Januari 2024.

|Baca: Mandala Multifinance (MFIN) Minta Restu Pergantian Pengendali dan Perubahan Direksi

Lebih lanjut, Ali mengatakan, aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp57,76 triliun pada 2023 secara unaudited. Sementara total klaim yang dianggarkan sepanjang 2024 mencapai Rp176 triliun, dan iurannya diprediksi lebih sedikit dibandingkan dengan klaim tersebut.

Agar defisit tidak terjadi

Lebih lanjut, agar defisit tersebut tidak terjadi, dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan berbagai strategi yakni meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak swasta, juga termasuk dengan adanya kemungkinan usulan cost sharing yang telah diterapkan di luar negeri.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan terus berupaya mendukung fasilitas kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan yang lebih baik bagi peserta JKN. Hal ini dibuktikan melalui terobosan Command Center BPJS Kesehatan.

|Baca: 7 Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK, Pengamat: Agar Gagal Bayar Tak Terulang!

Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan menghadirkan Sistem Manajemen Informasi Big Data dalam pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan update melalui otomasi proses bisnis, pengembangan interoperabilitas sistem JKN dengan kementerian/lembaga, peningkatan IT maturity level, dan kepastian ketersediaan sistem IT yang andal.

“Keterbukaan informasi yang diamanahkan kepada BPJS Kesehatan berupa akses informasi yang lengkap, benar, dan jelas bagi setiap fasilitas kesehatan yang terus dikembangkan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mandala Multifinance (MFIN) Minta Restu Pergantian Pengendali dan Perubahan Direksi
Next Post Ingin Berkarier di Industri Asuransi? Cek Dulu Kelebihan dan Kekurangannya!

Member Login

or