1
1

Tipis, Harapan ada Wakil Industri Perasuransian di DK OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwiyanto, menyayangkan hanya ada satu kandidat industri perasuransian yang lolos seleksi tahap II calon Anggota Dewan Komisoner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027. Tipis harapan akan ada wakil dari industri perasuransian terpilih menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, karena hanya menyisakan 1 orang wakil dari industry yang lolos ke tahap selanjutnya.

Dari 155 peserta yang lolos tahap I, hanya 33 orang diantaranya yang dinyatakan lolos tahap II oleh Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon ADK OJK periode 2022-2027. Seleksi tahap II merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman tertanggal 20 Februari 2022. Selanjutnya seluruh kandidat yang lolos tahap II akan menjalani proses seleksi tahap III yakni berupa asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

|Baca juga: Dirut BRI Life Iwan Pasila Lolos Tahap II Pemilihan Calon DK OJK Jilid III

“Padahal banyak kandidat yang ikut bursa calon anggota DK OJK 2022-2027 dari industri maupun praktisi, namun banyak yang tidak lolos ke tahap selanjutnya,” kata Bern kepada Media Asuransi. Berdasarkan catatan Media Asuransi, dari 155 calon yang lolos seleksi tahap I, terdapat 18 tokoh dan profesional industri perasuransian.

Namun demikian, dari ke-33 nama yang lolos seleksi tahap II tersebut, Iwan Pasila merupakan satu-satunya eksekutif perusahaan asuransi yang lolos dan akan menjalani seleksi tahap III yaitu. Sementara itu dua nama lain yang lolos seleksi tahap II dan dapat dikaitkan dengan industri perasuransian adalah Pantro Pander Silitonga, Komisaris Utama IFG Life, dan Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaaan periode 2016-2021.

Bern Dwiyanto menilai, saat ini sangat tipis harapan untuk ada wakil dari industri perasuransian yang bisa masuk atau terpilih sebagai salah satu anggota Dewan Komisioner OJK, karena hanya menyisakan 1 orang wakil dari industri. “Sebelumnya kami berharap ada salah satu anggota DK OJK yang dapat memimpin asuransi dari industri, seperti yang terjadi di negara lain, yakni regulatornya berasal dari industri,” katanya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BEDAH SAHAM: Menelisik Prospek Cerah Panca Mitra Multiperdana (PMMP)
Next Post Outlook Rating Waskita Toll Road Diturunkan Jadi Negatif

Member Login

or