1
1

Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Kuartal I/2022 Sebesar Rp62,27 Triliun

Media Asuransi, JAKARTA – Total pendapatan industri asuransi jiwa per kuartal I/2022 tercatat sebesar Rp62,27 triliun, turun 0,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang tercatat sebesar Rp62,63 triliun. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2022. 

“Tertekannya total pendapatan industri asuransi jiwa, cenderung disebabkan oleh penurunan komponen total pendapatan premi, klaim reasuransi, dan pendapatan lainnya,” jelas Budi Tampubolon.

Laporan kinerja bisnis asuransi jiwa di kuartal I/2022 ini berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa.

|Baca juga: Total Pendapatan Asuransi Jiwa 2021 Tumbuh 11,9 Persen

“Kondisi perekonomian Indonesia berlanjut menunjukkan pemulihan ekonomi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I/2022 mencapai 5,01 persen,” tuturnya.

AAJI mencatat, total pendapatan premi unweighted di kuartal I/2022 sebesar Rp48,99 triliun, mengalami perlambatan 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp57,45 triliun. Total pendapatan premi weighted di kuartal I/2022 sebesar Rp27,86 triliun, mengalami perlambatan 6,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2021 yang sebesar Rp29,9 triliun.

Budi Tampubolon menambahkan, premi reguler (weighthed) mendominasi yakni 91,6 persen dari total pendapatan premi yang mengindikasikan adanya shifting preferensi penempatan dana masyarakat untuk kepentingan proteksi asuransi jiwa. “Hal tersebut didukung dengan peningkatan jumlah tertanggung perorangan yang mencapai lebih dari 3 juta orang,” katanya.

Menurutnya, hal ini diindikasikan berasal dari produk asuransi mikro premi relatif kecil mulai diminati oleh masyarakat dengan kategori middle and low income.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjanh produk asuransi jiwa cenderung meningkat. “Hal tersebut dilihat dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan, masing-masing 42,5 persen dan 31,4 persen, mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun drastis,” kata Budi Tampubolon.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kerja Sama Bancassurance
Next Post Talkwalker & Hootsuite Ungkap Brand yang Paling Dicintai di 2022

Member Login

or