Media Asuransi, JAKARTA — PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek perseroan yang terjadi pada akhir Desember 2025. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul permintaan penjelasan BEI atas peningkatan aktivitas perdagangan saham AMAG.
Perseroan menjelaskan pada 30 Desember 2025 terjadi lonjakan aktivitas transaksi saham, baik dari sisi volume maupun frekuensi perdagangan. Saham AMAG tercatat diperdagangkan sebanyak 1.151.700 saham dengan frekuensi 358 kali, meningkat signifikan dari hari bursa sebelumnya yang tercatat sebanyak 193.600 saham dengan frekuensi 105 kali.
Selain peningkatan aktivitas transaksi, harga saham AMAG juga mengalami penguatan. Harga penutupan tercatat naik sebesar Rp14 atau setara 3,61 persen, dari sebelumnya Rp388 menjadi Rp402 pada penutupan perdagangan.
|Baca juga: Prediksi IHSG dan 6 Rekomendasi Saham Pilihan dari BNI Sekuritas Hari Ini
Menindaklanjuti kondisi itu, BEI meminta penjelasan tertulis terkait kemungkinan adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal. Permintaan tersebut mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.
“Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diadakan pada 30 April 2025, tidak terdapat agenda maupun keputusan yang menyetujui transaksi material dan atau aksi korporasi yang dilakukan oleh perseroan,” kata manajemen, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.
|Baca juga: Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting Saham, Pembenahan Menyeluruh Wajib Dilakukan!
|Baca juga: Suku Bunga INDONIA Terus Merosot Sejak Awal Diresmikan, Ini Penjelasan BI!
Perseroan juga menegaskan tidak mempunyai informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi nilai efek perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam peraturan OJK serta ketentuan keterbukaan informasi BEI.
“Tidak ada informasi atau fakta material dan dampak memengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” tutup manajemen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
