Media Asuransi, JAKARTA – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi memisahkan diri atau spin-off menjadi PT Asuransi Tri Pakarta Syariah. Peresmian ini dirayakan bersamaan dengan peluncuran produk Himaya Personal Insurance.
Langkah ini menjadi komitmen perusahaan dalam memperkuat industri asuransi syariah nasional serta mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Peresmian ini digelar pada Jumat, 6 Maret 2026, di Kantor Tri Pakarta Syariah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Spin-off ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi ketentuan regulator serta strategi jangka panjang perusahaan untuk menghadirkan layanan asuransi berbasis prinsip syariah yang lebih fokus, inovatif, dan kompetitif.
Direktur Utama Tri Pakarta Syariah Herry Triyatno menyampaikan spin-off ini merupakan momentum penting dalam perjalanan perusahaan. Ia menjelaskan sebenarnya Tri Pakarta telah memiliki layanan asuransi syariah sejak 2001, namun masih dalam bentuk unit usaha syariah.
|Baca juga: Bank Mega Syariah Dukung METRO Festive Raya 2026 Demi Manjakan Nasabah Tajir
“Jadi sebenarnya Tripakarta ini sudah mempunyai asuransi syariah sejak 2001, tapi dalam bentuk UUS, unit usaha syariah. Kemudian setelah dalam proses yang cukup panjang, kami melakukan spin-off, memisahkan diri dari induk perusahaan,” ungkap Herry, dalam sambutannya, di Jakarta Barat, Jumat, 6 Maret 2026.
Dirinya menambahkan proses pemisahan tersebut telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Januari 2026. Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, OJK juga memberikan persetujuan kepada perusahaan untuk melakukan pengalihan portofolio.
“Jadi per tanggal 25 Februari kemarin, secara resmi Tri Pakarta sudah memisahkan diri menjadi PT Asuransi Tripakarta Syariah,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, perusahaan juga meluncurkan produk baru bernama Himaya Personal Insurance yang merupakan asuransi kecelakaan diri atau personal accident yang dirancang secara komprehensif dengan fitur tambahan perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Herry menjelaskan produk tersebut memberikan fleksibilitas bagi pemegang polis untuk menambahkan perlindungan risiko tertentu melalui skema add-on. Risiko tambahan tersebut dapat berupa perlindungan terhadap kebakaran, kehilangan, hingga bencana alam.
“Sebenarnya produk ini adalah produk personal accident, tetapi memberikan tambahan manfaat kepada pemegang polis, manakala pemegang polis menghendaki ada hal-hal lain yang perlu di kover secara risiko jadi ini add-on,” lanjutnya.
Menurutnya, keunggulan Himaya Personal Insurance dibandingkan dengan produk sejenis di pasar adalah fleksibilitas tersebut. Pada umumnya, produk personal accident hanya menawarkan perlindungan standar secara flat, sementara produk Himaya memberikan opsi perlindungan tambahan yang lebih luas.
Sebagai entitas baru, Tri Pakarta Syariah akan tetap mengedepankan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan tolong-menolong dalam seluruh operasional dan layanan kepada peserta.
Perusahaan juga akan memperkuat inovasi produk, transformasi digital, serta kolaborasi strategis dengan berbagai mitra untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan asuransi syariah.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman, serta sistem manajemen risiko yang kuat, Tri Pakarta Syariah optimistis dapat menjadi salah satu pemain utama dalam industri asuransi syariah di Indonesia.
Editor : Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
