Media Asuransi, JAKARTA – Unit Syariah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance Syariah) saat ini masih dalam proses melakukan analisa skenario pemisahan (spin off) terbaik. Ekuitas Tugu Insurance Syariah per Desember 2022 tercatat sebesar Rp72,55 miliar, tumbuh 4,64 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp69,33 miliar di tahun 2021.
“Saat ini sedang dianalisis. Mungkin saja dengan akuisisi dan merger. Kami akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin off) dengan melihat peluang pertumbuhan yang paling efektif,” kata Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, dalam keterangan yang dikutip Minggu, 3 September 2023.
|Baca juga: Tugu Insurance Syariah Kerja Sama dengan LinkAja
Pada tahun 2022 lalu, kinerja Tugu Insurance Syariah cukup baik. Kontribusi bruto melonjak 110,69 persen, dari Rp7,04 miliar di tahun 2021 menjadi Rp14,82 miliar pada tahun 2022. Sejalan dengan itu, ujroh pengelola di tahun 2022 sebesar Rp7,08 miliar, naik 114,76 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Rp3,3 miliar.
Di sisi lain, beban klaim tercatat sebesar Rp546 juta di tahun 2022, naik 137,39 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp230 juta.vSurplus underwriting dana tabarru’ melonjak 320,96 persen, dari Rp773 juta di tahun 2021 menjadi Rp3,25 miliar di tahun 2022.
Investasi Tugu Insurance Syariah naik 4,55 persen, dari Rp66,8 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp69,84 miliar di tahun 2022. Kewajiban di 2022 tercatat sebesar Rp36,34 miliar, nilai asetnya sebesar Rp121,83 miliar di tahun yang sama. Di tahun 2022 lalu, hasil investasi tercatat sebesar Rp2,21 miliar dan laba bersih setelah pajak sebesar Rp4,53 miliar.
Menurut Tatang, Tugu Insurance Syariah hingga saat ini giat untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bisnis dengan berbagai mitra dari berbagai sektor. Hal ini dilakukan agar senantiasa berpartisipasi secara proaktif dalam mendukung upaya penguatan ekosistem perekonomian syariah di Indonesia. “Sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat atas berbagai produk dan layanan asuransi syariah yang dapat memberikan perlindungan dan kemanfaatan yang optimal,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News