Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance resmi mengubah susunan Anggota Komite Pemantau Risiko. Perubahan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 17/SKK-ATPI/XII/2024 yang ditandatangani pada 13 Desember 2024.
Melansir dari keterbukaan informasi, Rabu, 19 Februari 2025, dalam keputusan tersebut, perusahaan memberhentikan dengan hormat Tajudin Noor dari jabatannya sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko. Sebagai penggantinya, Dewan Komisaris TUGU menunjuk Abdul Ghofar untuk mengisi posisi tersebut.
|Baca juga: BNI (BBNI) Naikkan Nilai Buyback Saham Jadi Rp1,5 Triliun
|Baca juga: Orang Tajir China Gunakan Asuransi untuk Jaga Warisan dan Hindari Sengketa
Dengan perubahan ini, susunan terbaru Komite Pemantau Risiko Asuransi Tugu Pratama Indonesia adalah sebagai berikut:
- Ketua: Abdul Ghofar
- Anggota: Aria Farah Mita
- Anggota: Arif Suryawan
- Anggota: Desi Adhariani
Profil Abdul Ghofar
Abdul Ghofar lahir di Malang, tanggal 28 Juni 1976. Sejak 2021 hingga sekarang, dia menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, Malang. Sebelumnya dia merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Universitas Brawijaya, Malang, periode 2017-2021.
|Baca juga: BCA (BBCA) Bakal Gelar RUPS Tahunan di Maret 2025, Jahja Setiaatmadja Jadi Presiden Komisaris!
|Baca juga: Profil Indra Widjaja, Petinggi Sinarmas yang Terseret Pusaran Korupsi Taspen
Dia pernah menjadi Plh Ketua Jurusan Akuntansi FEB Universitas Brawijaya, Malang, periode Agustus-Desember 2017. Abdul Ghofar juga efektif menjabat sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen di TUGU.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News