Media Asuransi, JAKARTA — PT Victoria Insurance Tbk (VINS) akan menambah modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) senilai Rp19,57 miliar. Hal itu guna memperkuat struktur permodalan dan memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Kepatuhan Victoria Insurance Rosalina Gunawan menyampaikan langkah tersebut menjadi strategi perseroan dalam mengantisipasi tantangan pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 23/2023.
|Baca juga: Deswa Integra Group Luncurkan MAB Independen untuk Tekan Fraud di Asuransi Kesehatan
|Baca juga: Deswa Optimistis Aturan Baru MAB Bisa Pangkas Klaim Asuransi Kesehatan secara Signifikan
“Sebelum pelaksanaan PMTHMETD, posisi keuangan perseroan menghadapi tantangan dalam pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana diwajibkan oleh POJK No 23/2023,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin, 20 Oktober 2025.
Rosalina menambahkan meskipun perseroan masih membukukan laba, namun pertumbuhan ekuitas organik dari akumulasi laba ditahan belum cukup untuk memenuhi ketentuan modal minimum tersebut. Oleh karena itu, PMTHMETD menjadi langkah strategis untuk memperkuat permodalan sekaligus memperbaiki rasio keuangan perusahaan.
Berdasarkan proyeksi perseroan, total aset Victoria Insurance diperkirakan meningkat hingga 7,32 persen, sementara ekuitas naik sebesar 9,54 persen setelah pelaksanaan aksi korporasi ini. Selain itu, rasio liabilitas terhadap ekuitas diperkirakan membaik dari 0,30 kali menjadi 0,28 kali.
Meski demikian, aksi korporasi tersebut berpotensi menurunkan laba per saham dari Rp11,51 menjadi Rp10,47 per lembar akibat bertambahnya jumlah saham beredar. Pelaksanaan PMTHMETD juga akan menyebabkan dilusi kepemilikan saham paling besar 9,09 persen, namun jumlah saham yang dimiliki investor tidak berubah.
|Baca juga: Bank Jakarta Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi di DKI Jakarta dan Nasional
|Baca juga: Manajer Keuangan Mulai Lirik AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Ambil Keputusan
“Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan BEI Nomor I-A, yakni paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa terakhir,” tutur Rosalina.
Victoria Insurance juga memastikan penentuan harga akan mempertimbangkan kepentingan perseroan, pemegang saham minoritas, serta kualitas investor yang akan berpartisipasi dalam aksi korporasi tersebut.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News