1
1

WanaArtha Life Terus Perjuangkan Dana Nasabah yang Masih Disita Kejaksaan Agung

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dengan serius memperhatikan dan sekaligus mengayomi seluruh nasabah perseroan. “Kami menegaskan kepada seluruh nasabah, bahwa hak-hak nasabah adalah prioritas utama kami,” Presiden Direktur WanaArtha Life, Yanes Y Matulatuwa.

Hal itu disampaikan Yanes dalam keterangan resmi, Senin, 7 Februari 2022, sebagai tanggapan atas pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.

Yanes Y Matulatuwa menambahkan bahwa saat ini perusahaan terus memperjuangkan dana nasabah yang masih disita oleh Kejaksaan Agung. Saat ini proses hukum masih dalam pemeriksaan di tingkat kasasi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tingkat pertama telah mengabulkan seluruh keberatan yang diajukan oleh Perusahaan dalam putusan nomor 15/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2020.

“Perusahaan berkomitmen untuk tetap meneruskan keberlangsungan korporasi dan terus melayani nasabah, serta memperjuangkan hak-hak nasabah dengan terus berupaya mengembalikan aset perusahaan yang disita,” jelasnya.         

|Baca juga:OJK Jatuhkan Sanksi PKU kepada WanaArtha Life

Menurut dia, pemegang saham dan manajemen perusahaan tengah mengupayakan berbagai cara, salah satunya adalah melakukan pembicaraan dengan beberapa calon investor strategis dan melakukan pengetatan anggaran di dalam operasional perusahaan. Perusahaan juga tengah menyiapkan sekema pembayaran dalam waktu dekat serta akan mempertimbangkan untuk melakukan pembayaran secara bertahap atau cicilan sesuai kemampuan perusahaan.

“Perusahaan secara intensif masih terus melakukan komunikasi dengan OJK mengenai pemulihan kesehatan keuangan perusahaan sebagaimana Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan yang telah disampaikan kepada OJK. Kami berharap OJK berkenan memberikan waktu kepada perusahaan untuk melakukan berbagai upaya, termasuk saat ini pemegang saham dan manajemen masih melakukan proses negosiasi secara intensif dengan calon investor strategis, sehingga perusahaan segera dapat melaksanakan kewajibannya,” kata Yanes Y Matulatuwa.

Perusahaan tetap memberikan akses komunikasi kepada seluruh pemegang polis yang ingin mendapatkan informasi dan pelayanan mengenai status polisnya melalui tatap muka maupun melalui email di customer.service@wanaarthalife.com, atau dengan menghubungi Wana Call di 021-30001288.

Yanes menegaskan bahwa WanaArtha Life sebagai perusahaan asuransi jiwa asli Indonesia memiliki pengalaman melayani masyarakat Indonesia lebih dari 47 tahun, senantiasa mendukung pembangunan nasional melalui asuransi. Upaya mendukung program percepatan pembangunan di Indonesia diwujudkan dengan berpartisipasi di berbagai program investasi untuk mempercepat pembangunan pemerintah. Diantaranya WanaArtha Life ikut serta berinvestasi di proyek jalan tol dan energi terbarukan. Perusahaan percaya bahwa industri asuransi adalah bagian dari pembangunan nasional jangka panjang

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Calon ADK OJK, Wismar Nainggolan, Dapat Rekomendasi dari Akademisi Semarang
Next Post Sun Life Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 UNICEF di Indonesia dan Vietnam

Member Login

or