Media Asuransi, GLOBAL – WTW mengungkapkan pasar asuransi penerbangan mulai menjauhi fase lunak yang baru-baru ini terjadi. Kondisi itu seiring dengan pengetatan disiplin underwriting oleh perusahaan asuransi setelah beberapa kerugian besar maskapai penerbangan pada akhir 2024 dan awal 2025.
|Baca juga: OJK Sebut Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah Permudah UMKM Akses Kredit Perbankan
|Baca juga: Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026, Defisit Anggaran Ditetapkan 2,68%!
Melansir Insurance Asia, Senin, 22 September 2025, kapasitas tetap kuat, tetapi perusahaan asuransi menjadi lebih selektif, fokus pada kualitas risiko, riwayat klaim, dan manajemen eksposur. Sedangkan, premi tetap stabil meskipun nilai pesawat, lalu lintas penumpang, dan biaya pemeliharaan meningkat, yang menekan margin perusahaan asuransi.
Sementara itu, perjanjian jangka panjang masih tersedia, tetapi lebih banyak perusahaan asuransi meminta kenaikan premi pada tahun kedua, terutama pada penempatan dengan batas yang lebih tinggi.
|Baca juga: OJK Ganti Nama Co-Payment Jadi Risk Sharing, Batasnya Dipangkas Jadi 5%!
|Baca juga: OJK Kasih Waktu 6 Bulan untuk Bank hingga LKNB Punya Unit Khusus Pembiayaan UMKM
Secara keseluruhan, kapasitas yang melimpah menahan kenaikan harga, tetapi klaim terbaru dan eksposur yang meningkat mendorong pasar menuju disiplin penetapan harga yang lebih ketat menjelang perpanjangan kontrak 2025/2026.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News