Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, Dody AS Dalimunthe, mengatakan bahwa sebagai institusi pengelola risiko yang berhadapan dengan volatilitas risiko yang makin kompleks saat ini dan ke depan, pihaknya menyadari ketentuan permodalan yang berlaku saat ini perlu ditingkatkan agar perusahaan memiliki resiliensi yang optimal.
“Namun perlu juga dipertimbangkan bahwa permodalan bukanlah satu-satunya variabel untuk mewujudkan perusahaan yang kuat. Kesehatan keuangan perusahaan yang ditunjukkan dengan indikator likuiditas dan solvabilitas yang baik, dapat menjadi variabel mediasi dalam rangka penguatan perusahaan asuransi,” katanya dalam jawaban tertulis kepada Media Asuransi.
Menurutnya, jika perusahaan sehat maka secara bertahap akan dapat memupuk keuntungan yang optimal dalam peningkatan modal. Praktik untuk menjadi perusahaan yang sehat tentunya dilakukan dengan pengelolaan underwriting yang baik.
Ada kemungkinan nantinya terkait permodalan ini, regulasi di industri asuransi akan meniru regulasi di industri perbankan. “Regulasi di industri perbankan memang dapat menjadi model dalam pengelolaan risiko dan tata kelola perusahaan. Namun ada kekhususan di industri asuransi yang berbeda dengan perbankan, yaitu pengelolaan risiko yang optimal untuk menghasilkan hasil underwriting yang maksimal,” kata Dody.
Dia mengingatkan bahwa di industri asuransi ada faktor asesmen risiko, perhitungan tarif premi, penentuan term condition polis dan penempatan reasuransi.
“Apakah dengan peningkatan modal dapat otomatis meningkatkan hasil underwriting? Peningkatan ekuitas akan meningkatkan retensi sendiri dalam mengelola risiko, sehingga underwriter diharapkan akan lebih prudent dalam melakukan asesmen risiko,” tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan modal harus dibarengi dengan peningkatan prudent underwriting, terutama menghadapi risiko-risiko yang memiliki kompleksitas tinggi. “Ini yang mungkin menjadi wacana pembatasan akseptasi risiko-risiko kompleks bagi perusahaan-perusahaan asuransi yang masih memiliki ekuitas minimal,” jelas Dody.
Dia tambahkan, kalau dilihat dari latar belakang wacana peningkatan modal ini adalah masih banyaknya perusahaan asuransi yang dalam posisi modal minimal, maka sepertinya akan ada konsolidasi perusahaanperusahaan asuransi sebagai alternatif pemenuhan ketentuan tersebut.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News