1
1

3 Strategi BI untuk Penguatan Ekosistem Transaksi Digital Daerah

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat memberi sambutan dalam Rakornas P2DD tahun 2024, 23 September 2024. | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menilai bahwa dalam lima tahun terakhir, transformasi digital nasional terakselerasi secara pesat. Pascapandemi Covid-19, akseptasi digital semakin meluas, serta mendorong partisipasi sektor usaha dan masyarakat dalam pengembangan model bisnis baru berbasis digital.

Dari sisi pengelolaan keuangan Pemerintah pusat (Pempus) dan daerah (Pemda), pencapaian digitalisasi telah mendukung efisiensi kerja pemerintahan serta mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi dalam memperkuat resiliensi dan pembangunan ekonomi nasional. Digitalisasi juga turut berperan dalam mendukung inklusivitas serta penguatan ekonomi lokal dan UMKM daerah.

Untuk semakin menguatkan capaian tersebut, diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024 yang mengusung tema “Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di Jakartam Senin, 23 September 2024.

|Baca juga: Kemenperin Dorong Startup dan Pelaku Industri Perkuat Ekosistem Digital RI

Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi antara pimpinan Kementerian/Lembaga anggota Satgas P2DD dan seluruh Kepala Daerah selaku Ketua TP2DD. Satgas P2DD dibentuk melalui Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Hadir dalam Rakornas 2024, Ketua Pengarah merangkap anggota Satgas P2DD Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Anggota Satgas P2DD yaitu Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir (mewakili Mendagri), Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas, serta Gubernur dan Kepala Daerah sebagai Ketua Tim P2DD di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Perry Warjiyo menyampaikan tiga strategi terkait penguatan ekosistem transaksi digital daerah. Pertama, inovasi dan akseptasi digital, mencakup tiga aspek yaitu: (i) mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), (ii) penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen, serta (iii) penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran.

Kedua, penguatan infrastruktur,  untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri. Keandalan infrastruktur sistem pembayaran ini akan dioptimalkan, termasuk untuk memroses penyelesaian transaksi keuangan pemerintah.

|Baca juga: Tingkatkan Keamanan Transaksi Digital Tanpa Ribet ala  Bank DBS Indonesia

Ketiga, konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama, termasuk mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 telah menavigasi digitalisasi sistem pembayaran Indonesia melalui sinergi dengan berbagai inisiatif program pemerintah sehingga Indonesia menjadi negara yang akseleratif dalam mengadopsi digitalisasi. Pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, bantuan sosial secara nontunai, serta Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah telah menjadi game changer transformasi digital nasional.

Pencapaian digitalisasi pemerintah menunjukkan hasil positif sebagaimana tercermin dari kenaikan jumlah Pemda kategori digital yaitu Pemda yang telah memanfaatkan kanal pembayaran digital, sistem informasi dan integrasinya, sebagai kelompok dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tertinggi.

Hingga semester I/2024, jumlah Pemda kategori digital mencapai 480 Pemda. Meningkat dibandingkan semester II/2023 yang tercatat sebanyak 449 Pemda. Jumlah Pemda kategori Digital tersebut setara 87,9 persen dari total 546 Pemda di Indonesia dan telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini sebesar 85 persen.

Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025 serta wujud komitmen Bank Indonesia terhadap keberlanjutan transformasi digital nasional, pada 1 Agustus 2024 telah diluncurkan BSPI 2030. Peluncuran BSPI 2030 ini untuk membangun sistem pembayaran nasional yang lebih berdaya tahan dan konsolidatif, serta mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional secara end-to-end.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Non Jiwa Taiwan Cetak Cuan Besar hingga Juli 2024, Berikut Rinciannya!
Next Post Uang Beredar Tetap Tumbuh pada Agustus 2024

Member Login

or