1
1

Aspebindo Soroti Dampak Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga PTFI terhadap Investasi dan Bisnis di Sektor Mineral

Aktivitas pertambangan di lingkungan PT Freeport Indonesia. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyoroti dampak perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024, terhadap investasi dan bisnis di sektor mineral. Aspebindo berpendapat bahwa kebijakan ini kurang menguntungkan bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam pengolahan mineral di Indonesia.

Sekretaris Umum Aspebindo, Muhammad Arif, mengemukakan bahwa perpanjangan izin ekspor ini memberikan sinyal yang kurang menguntungkan bagi para investor. “Kebijakan ini dapat menciptakan ketidakpastian dalam iklim investasi di sektor mineral dan mengurangi minat investor untuk membangun industri pengolahan mineral dalam negeri,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 23 Mei 2023.

|Baca juga: ASPEBINDO Sarankan Peningkatan Investasi di Sektor Migas

Dia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap perusahaan yang telah berinvestasi dalam pengolahan mineral di Indonesia. Menurut Arif, kebijakan ini seharusnya mempertimbangkan dikenakannya pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi bagi PTFI dibandingkan perusahaan lainnya. “Kita perlu menciptakan kondisi yang adil dan kompetitif bagi para investor,” tambahnya.

Arif mengingatkan bahwa perpanjangan izin ekspor ini juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi bisnis di sektor mineral, terutama bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan mineral. “Perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan akan merasa dirugikan karena mereka harus bersaing dengan perusahaan yang masih mengekspor mineral mentah,” jelasnya.

Selain itu, Arif menyoroti masalah smelter tembaga yang belum beroperasi. Dengan perpanjangan izin ekspor ini, insentif bagi PTFI untuk mengoperasikan smelter tersebut bisa berkurang. “Kita ingin melihat smelter ini beroperasi dan memproses mineral kita sendiri. Ini adalah bagian penting dari visi hilirisasi yang kita anut,” ujarnya.

Aspebindo mengajak pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia. Menurut mereka, langkah ini penting untuk memastikan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan mendukung investasi serta bisnis di sektor mineral di Indonesia.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Encova Insurance Diakuisisi oleh PALIC Group
Next Post Mustard Underwriting Berkolaborasi dengan Battlface

Member Login

or