1
1

3 Calon Ketua Umum HIPMI Lolos Verifikasi

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengumumkan tiga nama kandidat Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI yang telah lolos verifikasi. Penetapan itu mengacu berdasarkan keputusan hasil akhir verifikasi kelengkapan syarat bakal calon ketua umum BPP HIPMI yang akan menjadi Calon Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025.

Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Musyawarah Nasional (Munas) XVII HIPMI, Dede Indra Permana Soediro, mengatakan bahwa dari hasil verifikasi SC terdapat tiga kandidat yang akan maju mencalonkan Ketua Umum BPP HIPMI.

“Pada hari ini, Rabu 7 September 2022, hasil dari rapat sidang pleno verifikasi kelengkapan syarat kita sudah menetapkan tiga kandidat yang memenuhi syarat. Kita check list satu per satu untuk memenuhi persiapan yang ditetapkan menjadi calon ketua umum BPP HIPMI,” kata Dede dalam keterangan resmi, Rabu, 7 September 2022.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Munas HIPMI XVII sudah melalui tahap verifikasi dan Pengumuman Bakal Calon Ketua Umum dari 5 September sampai 7 September 2022. Pengambilan nomor urut calon ketua umum pun akan dilakukan pada Jumat 9 September 2022 di Ritz Carlton Pacific Place Jakarta.

|Baca juga: HIPMI Kolaborasi dengan Goorita untuk Dorong UMKM Go Global

Tiga kandidat yang dinyatakan telah lolos verifikasi adalah: Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Anggawira, Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Bagas Adhadirgha.

Sekretaris Panitia Pengarah (SC) Munas XVII HIPMI, Isnaldi Muhammad Dini, mengungkapkan bahwa siapa pun yang akan terpilih diharapkan bisa membawa HIPMI lebih baik lagi dan membawa pengaruh positif untuk anggota HIPMI, pengurus, masyarakat, hingga bangsa. “Harus bisa melanjutkan program-program yang baik sebelumnya. Bermanfaat bukan hanya untuk kader dan pengurus, melainkan masyarakat luas,” ujarnya.

Isnaldi menambahkan, HIPMI sedang melakukan tahapan Munas ke-XVII yang agenda utamanya adalah untuk memilih Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025. Direncanakan, Munas akan digelar pada 8-10 Desember 2022 mendatang di Jakarta.

“Insyaallah, perencanaan pelaksanaan Munas akan digelar pada 8-10 Desember mendatang di Jakarta berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) BPP HIPMI pada 31 Agustus 2022 kemarin. Semoga lancar dan tidak ada halangan. Saya berharap, kader terbaik HIPMI yang akan maju nanti bisa membawa HIPMI lebih baik dan melanjutkan serta menyempurnakan program yang sudah dibuat,” ungkapnya.

|Baca juga: Presiden Jokowi Berharap HIPMI Siap Hadapi Tantangan Membangun Indonesia

Tahapan Munas selanjutnya yaitu batas laporan akhir tahun dan kinerja BPD pada 1-30 September 2022, pleno penetapan jumlah suara Munas pada 9 Oktober 2022, masa kampanye mandiri calon ketua umum pada 10-30 November 2022, presentasi visi-misi depan mantan ketua umum (mantum) HIPMI pada 24 September hingga 20 November 2022, perkenalan calon ketua umum dengan dewan pembina pada 28 Oktober 2022.

Adapun tahapan kuliah umum secara offline, yaitu caketum Anggawira pada Senin 19 September 2022 dan Rabu 12 Oktober 2022, caketum Akbar Himawan Buchari pada Rabu 21 September 2022 dan Senin 17 Oktober 2022, serta caketum Bagas Adhadirgha pada Kamis 22 September 2022 dan Selasa 18 Oktober 2022.

Debat kandidat di wilayah barat yaitu di Riau pada 21 Oktober 2022 dan wilayah timur di Labuan Bajo NTT pada 4 November 2022. Debat kandidat Live TV Nasional di Surabaya pada 18 November 2022.

Batas penyampaian surat mandat peserta peninjau pada 31 Oktober 2022, batas penyampaian surat mandat peserta utusan pada 1 Desember 2022, masa tenang pada 2 hingga 7 Desember 2022, dan pelaksanaan Munas XVII HIPMI rencana akan dilaksanakan pada 8-10 Desember 2022 di Jakarta.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Saatnya Investor Menangkap Peluang dari Siklus Pemulihan Ekonomi di Indonesia
Next Post MARKET BRIEF: Bursa Wall Street Berhasil Rebound

Member Login

or