Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Penyertaan Modal Negara (PMN) kini tak lagi mengandalkan utang luar negeri. Erick memastikan PMN yang diterima BUMN dalam beberapa tahun terakhir berasal dari setoran dividen BUMN kepada negara.
“Tadi disampaikan oleh pimpinan rapat, ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI yang di mana selama ini tadinya PNM sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri, tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ketika dividen bisa membiayai PMN itu sendiri,” ujar Erick, dikutip dari keterangannya, Kamis, 11 Juli 2024.
Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Erick mengatakan, hal ini merupakan proses keberlanjutan sebagai buah dari pencapaian transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir. BUMN dalam lima tahun terakhir telah menyetorkan sekitar Rp280 triliun atau jauh lebih tinggi dari PMM yang diterima BUMN selama lima tahun terakhir sekitar Rp212 triliun.
|Baca juga: Produk Tradisional Masih Mendominasi Komposisi Premi Asuransi Jiwa
Dirinya menyampaikan mayoritas PMN yakni sekitar 89 persen digunakan BUMN untuk menjalani penugasan negara. Sedangkan untuk restrukturisasi sebesar tujuh persen dan pengembangan usaha sebesar empat persen.
“Pimpinan dan anggota dewan terhormat ini yang tentu kita bisa paparkan angka detail keseluruhan yaitu PMN yang dibutuhkan untuk 2025 sebesar Rp44 triliun,” ucap Erick.
Lebih lanjut, Erick berharap, usulan ini dapat didukung Komisi VI. Erick juga mengajak Komisi VI untuk terus membantu mengawal implementasi penggunaan PMN.
“Besar harapan kami mendapat dukungan dari Komisi VI dan tentu pengawasan serta juga solusi-solusi yang bisa diberikan agar kita PMN ini bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk pertumbuhan ekonomi,” pungkas Erick.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News