Media Asuransi, JAKARTA – PT HK Realtindo (HKR) mulai Februari 2024 menggandeng PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron). Keputusan itu sebagai salah satu upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik dan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sinergi yang terjalin itu dalam menyediakan layanan SPKLU atau charging station untuk mengisi daya kendaraan listrik di beberapa lokasi properti yang dikelola oleh HKR, seperti office building, apartemen, hotel, perumahan, maupun rest area.
Kegiatan Supporting Green Energy for a Better Future ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Ballroom, HK Tower, Jakarta, oleh Direktur Bisnis dan Teknik HKR M Rozi Rinjayadi dan Direktur Voltron Abdul Rahman Elly.
|Baca juga: Aon: Pasar Asuransi Global Kuat Hadapi Tekanan Inflasi
Direktur Bisnis dan Teknik HKR M Rozi Rinjayadi menyampaikan kerja sama dengan Voltron merupakan komitmen perusahaan untuk mewujudkan Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca, dan terwujudnya energi bersih.
“Kerja sama ini tentu untuk memberikan nilai tambahan kepada para stakeholder serta pelanggan berupa penyediaan dan pengoperasian SPKLU nasional untuk kapasitas charger AC dan DC di semua aset properti milik HKR,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 15 Februari 2024.
SPKLU memiliki fungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik dan lamanya waktu pengisian ulang ini tergantung dari kapasitas baterai dan jenis kendaraan listrik yang digunakan. Selain itu, ada banyak manfaat dari menggunakan kendaraan listrik yaitu dapat menghadirkan lingkungan bersih dan menekan impor energi.
Direktur Voltron Abdul Rahman Elly menyampaikan dengan kerja sama ini Voltron berkomitmen mendukung program HKR dalam rangka Supporting Green Energy for a Better Future dengan pemasangan SPKLU Voltron di seluruh lokasi yang dikelola oleh HK Realtindo dan memberikan kesempatan kepada Voltron dan target Indonesia mencapai Net Zero Emission (NZE) di 2060.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News