Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan Pertamina saat ini sedang fokus menyelesaikan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek tersebut memasuki milestone baru yaitu program Turn Around (TA) Revamp yang ditargetkan selesai di awal Mei 2024.
Program TA Revamp memiliki tujuan mengintegrasikan unit kilang eksisting dengan unit kilang baru hasil pelaksanaan proyek RDMP. Keberhasilan proyek RDMP Balikpapan akan menaikkan kapasitas produksi Kilang Balikpapan 100 ribu barel per hari, yang artinya kapasitas produksi Kilang Balikpapan menjadi 360 ribu barel per hari dari kapasitas awal 260 ribu barel hari.
“Kami semua mendoakan dan mendukung penuh agar proses pengerjaan revamping, yang merupakan milestone penting dari proyek RDMP ini untuk menambah kapasitas, berjalan dengan lancar,” kata Nicke dalam keterangan resminya, Kamis, 4 April 2024.
|Baca juga: Etiqa Luncurkan Asuransi Hewan Peliharaan di Singapura
Lebih lanjut, Nicke mengatakan, tidak mudah membangun proyek sebesar dan sekompleks ini. Akan tetapi Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional serta seluruh tim yang terlibat telah membuktikan melalui komitmen penuh dan dengan kerja sama yang kuat mampu mengatasi menjawab tantangan yang ada.
“Kami berkomitmen menyelesaikan proyek ini karena sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia. Proyek ini akan memberikan nilai tambah yang besar untuk perekonomian Indonesia. Pertamina bangga memiliki proyek sebesar ini,” ungkap Nicke.
Saat RDMP Balikpapan tuntas akan menjadi kilang minyak terbesar di Indonesia. Pasalnya, kapasitas Kilang Balikpapan akan melampaui kapasitas Kilang Cilacap, yang saat ini menjadi kilang dengan kapasitas terbesar.
Saat ini Kilang Cilacap mengolah 345 ribu barel minyak per hari (bph). Sementara Kilang Balikpapan ini nantinya bisa mengolah minyak mentah sebesar 360 ribu bph. Selain menaikkan kapasitas pengolahan minyak, nanti akan ada tambahan produksi produk petrokimia hingga 225 ribu ton per tahun.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News