Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan, berkomitmen untuk mendukung Indonesia menjadi pusat produsen ekspor halal terkemuka di dunia, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tentang Integrasi Sistem Informasi dalam Rangka Pencatatan Produk Bersertifikasi Halal, pada Selasa, 30 November 2021.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Pleno KNEKS yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS. Sebanyak 16 (enam belas) pimpinan kementerian/lembaga/instansi anggota KNEKS hadir dalam acara tersebut.
Kepala LNSW, M Agus Rofiudin, hadir secara langsung untuk menandatangani perjanjian kerja sama yang ditujukan agar industri produk halal sebagai bagian penting dari ketahanan industri Indonesia, dapat dikembangkan secara terstruktur dan progresif melalui kodifikasi dan integrasi data produk halal ekspor-impor itu. Pemanfaatan teknologi digital seperti ini, diharapkan berguna bagi pengambilan kebijakan maupun studi dan riset lebih lanjut di bidang industri halal.
|Baca juga: Dukung Pengembangan Ekosistem Halal, BNI Syariah Gelar Workshop Halal Lifestyle
Nantinya, LNSW bersama DJBC, KNEKS dan BPJH, akan mengintegrasikan Sistem Komputer Pelayanan yang digunakan oleh Kantor Pabean dalam rangka pengawasan dan pelayanan kepabeanan, Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang diselenggarakan LNSW, dan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola BPJPH, dalam rangka pencatatan, notifikasi, dan pelaporan produk bersertifikasi halal. Integrasi sistem yang dilakukan, diharapkan berkesinambungan dan saling terkait antara satu proses dengan yang lain.
Koordinasi lintas kementerian/lembaga dan instansi melalui Rapat Pleno KNEKS ini termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan, diharapkan dapat mendorong integrasi dan implementasi program-program pengembangan ekonomi syariah pada mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah sehingga selaras dengan RPJMN 2019-2024 dan APBN 2022.
Rapat Pleno KNEKS ini juga diharapkan mendorong partisipasi dan sinergi antar stakeholders ekonomi dan keuangan syariah, tidak hanya di lingkungan kementerian/lembaga, tetapi juga perguruan tinggi, asosiasi profesi dan industri, serta pemerintah daerah.
Selain itu, perwujudan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan yang diharapkan memberikan manfaat yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News