Media Asuransi, JAKARTA – Fraud atau kecurangan merupakan tindakan penipuan yang sengaja dilakukan untuk merugikan pemilik laporan keuangan demi keuntungan pribadi. Kecurangan ini sering terjadi dalam laporan keuangan dan dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi perusahaan.
|Baca juga: OJK akan Perkuat Pembiayaan Sektor Usaha Produktif Melalui LPBBTI
Fraud meliputi berbagai bentuk penipuan seperti penipuan pajak, kartu kredit, dan sekuritas. Lebih lanjut, jenis fraud meliputi:
- Korupsi: Penyuapan dan pemerasan untuk kepentingan pribadi.
- Pencucian dan penggelapan uang: Penyalahgunaan aset untuk keuntungan pribadi.
- Pencurian data: Pengambilan data penting untuk keuntungan pribadi.
- Penyimpangan aset: Pencurian atau penyalahgunaan aset perusahaan.
Dilansir dari beberapa sumber, Minggu, 21 Juli 2024, beberapa faktor penyebab fraud seringkali melibatkan tekanan ekonomi, keinginan individu, dan lemahnya kebijakan hukum. Untuk mendeteksi fraud, perusahaan perlu memeriksa laporan keuangan, melakukan audit internal dan eksternal, serta memeriksa jajaran manajerial.
|Baca juga: Asabri Diusulkan Dikelola Kemenkeu, Eksekutif Asuransi: Tidak Ada Jaminan Efektif!
Tips pencegahan fraud termasuk menerapkan sanksi tegas, evaluasi berkala, dan penyuluhan tentang bahaya fraud. Pencegahan yang efektif dapat membantu menjaga integritas dan keamanan laporan keuangan perusahaan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News