Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan terus mendorong pemerintah untuk mengungkap tokoh di balik pembangunan pagar laut Tangerang. Daniel merasa tidak hanya cukup dengan disegel tetapi beking dari pelaku juga harus diringkus.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Ia mengatakan penanganan masalah pagar laut itu tidak cukup hanya dengan penyegelan. Pemerintah dan aparat harus tetap mengusut tuntas persoalan tersebut. “Itu harus usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu, 15 Januari 2025.
|Baca juga: Sri Mulyani Catat Pendapatan Negara Tembus Rp2.842,5 Triliun di 2024, Capai 101,4% dari Target!
|Baca juga: MPM Insurance Raup Cuan hingga September 2024, Hasil Investasi yang Kuat Jadi Kunci!
Daniel mengatakan persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat( PKRL) sudah menyatakan pembangunan pagar laut melanggar aturan. Persoalan pagar itu harus segera dibereskan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” bebernya.
Dirinya menegaskan tidak mungkin pembangunan pagar laut yang sangat panjang itu dibiayai masyarakat. Jadi, tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.
“Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” pungkansya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News