1
1

Perintis Triniti Properti Kembangkan Lahan di Bandar Lampung

Gedung PT Perintis Triniti Properti Tbk. | Foto: trinitiland.com
Media Asuransi, JAKARTA – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) akan melakukan pengembangan lahan di Kota Bandar Lampung, Lampung. Rencana pengembangan lahan itu dimungkinkan setelah TRIN melakukan penandatanganan addendum perjanjian bersama PT Griya Kedaton Indah (GKI).

Di dalam addendum perjanjian kerja sama ini, GKI berperan sebagai local partner perseroan yang akan membantu terjaminnya keamanan proyek di lapangan selama pembangunan dan operasi proyek.

|Baca juga: Pemerintah Bentuk Badan Penjaminan Baru untuk Proyek Infrastruktur

GKI juga berperan untuk membantu mencarikan local vendor (supplier, consultant, contractor, dll) yang berkualitas dengan harga yang terbaik.

Berikutnya GKI juga membantu mencarikan sumber daya manusia, serta memperkenalkan perseroan dengan network yang sesuai dan benar di Lampung dalam rangka pengembangan, pemasaran dan operasi proyek.

Selain itu, GKI juga akan memastikan tanah dalam keadaan siap untuk dikembangkan dan tidak ada permasalahan legalitas, dan ikut turut serta dalam tim manajemen untuk pengembanngan proyek jika dibutuhkan.

Penandatanganan addendum perjanjian kerja sama telah  berlangsung pada 13 Desember 2022. PT Griya Kedaton Indah (GKI) sebagai Pihak Pertama, PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) sebagai Pihak Kedua.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ketua Umum APPARINDO Yulius Bhayangkara: We Want Bigger Portion
Next Post Polis Machinery Insurance (Lanjutan 26)

Member Login

or