1
1

Sikap Komisi IX DPR RI Kian Kuat untuk Tolak Kebijakan Tapera

Ilustrasi. | Foto: BP Tapera

Media Asuransi, JAKARTA – Penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir di berbagai elemen masyarakat. Meskipun pemerintah sudah sepakat untuk menunda kebijakan pemberlakuan tersebut hingga 2027, namun desakan untuk membatalkan kebijakan terus bergelora.

Salah satu audiensi tersebut disampaikan ke DPR RI, yaitu Komisi IX DPR RI. Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari Tim Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terkait penolakan kebijakan Tapera.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengungkapkan adanya audiensi ini menjadi penguat semangat untuk menolak diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

“Secara pribadi, kita sudah bersikap dan itu sikapnya kita sampaikan di media massa, kita sampaikan di televisi, cuma kami (Komisi IX) belum rapat dengan Menteri Tenaga Kerja,” ujar Darul Siska, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu, 26 Juni 2024.

|Baca juga: MSIG Life Lakukan Percepatan Pertumbuhan Bisnis di 2024

“Nanti, waktu rapat dengan Menteri Tenaga Kerja, akan kami sampaikan berbagai aspirasi yang kami terima di ruangan ini dari para pekerja dari seluruh Tanah Air, termasuk yang kita terima dari Kalimantan Selatan,” tambah Darul Siska.

Darul mengungkapkan komisi IX DPR RI nantinya akan mendesak Menteri Tenaga Kerja untuk memerhatikan aspirasi buruh pekerja dan membawa aspirasi tersebut dalam rapat kabinet. “Agar pemerintah meninjau kembali peraturan pemerintah yang ditetapkan mengatur diberlakukannya Tapera ini pada 2027,” imbuhnya.

Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Luthfi Saifuddin mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan ke Komisi IX DPRD ini bersama dengan elemen masyarakat lainnya. Ia menekankan pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan keberatan atas program Tapera karena tidak berpihak kepada rakyat.

“Dan ternyata tadi dengan Komisi IX juga satu visi. Jadi ya alhamdulillah insyaAllah mudah-mudahan ini membawa keberkahan untuk seluruh rakyat Indonesia. Sehingga Tapera tersebut nanti bisa tidak lagi diberlakukan,” pungkas Luthfi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Studi F5: 75% Korporasi Adopsi Sistem Artificial Intelligence
Next Post Komisi IX Bersama Menkes Bahas RUU POM

Member Login

or