1
1

Sudah Tahu Belum, Ini Bedanya Obligasi dan Deposito!

ilustrasi pasar obligasi. | Foto: pajakku.com

Media Asuransi, JAKARTA – Investasi adalah salah satu cara untuk mengelola keuangan dengan bijak dan memperbanyak harta yang dimiliki. Setidaknya terdapat dua instrumen investasi yang populer di Indonesia yakni obligasi dan deposito.

|Baca: LPEI Dorong Produk Organik Indonesia Berani Mendunia

Meskipun keduanya menawarkan keamanan dan potensi keuntungan, namun terdapat perbedaan signifikan yang penting untuk dipahami sebelum memutuskan di mana akan menempatkan dana. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara obligasi dan deposito yang dilansir dari beberapa laman, Selasa, 18 Juni 2024, yakni:

Pihak penerbit investasi yang berbeda

Pertama, obligasi diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi. Sementara deposito dikeluarkan oleh perusahaan perbankan. Hal ini menentukan sumber keamanan dan regulasi di balik setiap jenis investasi.

Jumlah minimal dana investasi yang dikeluarkan

Perbedaan lainnya terletak pada jumlah minimal dana yang harus diinvestasikan. Obligasi dapat memiliki berbagai pilihan dengan jumlah investasi yang dapat disesuaikan, sedangkan deposito umumnya memiliki batas minimal mulai dari Rp10 juta.

Perbedaan dalam jaminan investasi

Secara hukum, obligasi dijamin oleh pemerintah berdasarkan undang-undang yang berlaku, sedangkan deposito memiliki jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ini memengaruhi kepercayaan investor terhadap keamanan dana yang diinvestasikan.

Besaran bunga dan pajak yang diterima

Tingkat bunga yang ditawarkan oleh obligasi umumnya berkisar antara 5-12 persen per tahun dengan pajak sekitar 15 persen. Di sisi lain, deposito menawarkan tingkat bunga sekitar 5-6 persen per tahun, namun pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sekitar 20 persen.

Potensi keuntungan

Obligasi seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR) memiliki potensi capital gain yang bisa diperoleh saat dijual di pasar sekunder dengan harga lebih tinggi dari harga beli. Deposito, meskipun aman, tidak menawarkan potensi capital gain karena tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.

Memahami perbedaan ini akan membantu investor membuat keputusan yang lebih baik dalam mengelola portofolio investasinya. Dengan menyesuaikan tujuan dan profil risiko, Anda dapat memilih instrumen yang sesuai untuk meraih tujuan keuangan Anda.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 4 Jurus Sehat Cegah Kolesterol Usai Hari Raya Iduladha
Next Post Keterbatasan Teknologi, Pemanfaatan Kendaraan Listrik Belum Maksimal

Member Login

or