1
1

Upaya Kominfo Memberantas Judi Online Dipertanyakan

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mempertanyakan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Kominfo dalam memberantas judi online. Pasalnya, transaksi judi online kembali marak di awal 2024 dengan jumlah nominal yang mengejutkan yakni mencapai Rp100 triliun.

Hal itu disampaikan Nurul dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, KPI, dan KI Pusat di ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta. Salah satu raker tersebut membahas Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023; dan Pembahasan RKA Dan RKP Kominfo Tahun 2025.

“Rapat yang lalu 19 Maret, Bapak (Menkominfo) mengatakan Kominfo sudah memblokir 800 ribu judi online, namun perputaran pada 2023 itu Rp327 triliun. Transaksi (judi) online kembali terjadi antara Januari sampai Maret 2024 telah mencapai 100 triliun (rupiah), berarti sudah efektif belum?” jelas Nurul, dikutip dari laman resmi DPR, Selasa, 11 Juni 2024.

|Baca juga: Bappenas dan Pertamina Bersinergi Kembangkan Energi Berkelanjutan

Dalam upaya memberantas judi online, Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutup rekening yang terkait dengan aktivitas tersebut, meskipun langkah ini dinilai kurang efektif.

Oleh karena itu, Nurul Arifin mempertanyakan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kominfo untuk menghentikan perjudian online dalam program kerja mendatang.

“Apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Bapak sudah menjanjikan dan implementasinya seperti apa kalau kenyataannya seperti ini berlanjut terus,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AHY Serahkan 136 Sertifikat Tanah Elektronik, Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Kini Punya Kepastian Hukum
Next Post Pemerintah Terus Tekan Angka Stunting

Member Login

or