1
1

Bos OJK: Bullion Bank Maksimalkan Nilai Tambah Sumber Daya Emas di Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan ke depan prospek bisnis bullion bank bakal semakin baik. Bahkan, bukan tidak mungkin usaha bullion dapat mengoptimalkan nilai tambah dari sumber daya emas yang ada di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terungkap usaha bullion dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia, baik emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.

“Pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Ke depan, prospek bisnis bullion bank diperkirakan semakin baik,” kata Dian Ediana, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 4 Maret 2025.

|Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar

|Baca juga: Kasus Asuransi Jiwasraya Makin Panas, Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci!

Ia menambahkan usaha bullion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan value added hingga sebesar Rp30 triliun sampai dengan Rp50 triliun.

“Oleh karena itu, potensinya tentu akan sangat besar didukung dengan ekosistem pengembangan usaha bullion bank yang ada saat ini antara lain produsen, refiner, manufacturer, wholesales dan retailers, serta masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai sarana investasi dan pengembangan bisnis,” tuturnya.

Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI siap menjalankan bisnis bank bulion. Hal itu menyusul keluarnya izin dari regulator terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion kepada perseroan. Izin usaha bulion untuk BSI diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 12 Februari 2025 untuk produk perdagangan emas dan penitipan emas.

|Baca juga: Jahja Setiaatmadja Borong Saham BCA (BBCA) Senilai Rp2,9 Miliar, Apa Tujuannya?

|Baca juga: Mirae Asset dan Bank DBS Indonesia Luncurkan M-STOCK Online Retail Bond

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan perseroan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dan hal ini menjadi dasar atau legal standing bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion.

“Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion,” pungkas Hery.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ini Dia Top 5 Reksa Dana Imbal Hasil Tertinggi MTD per 28 Februari 2025
Next Post Darma Henwa (DEWA) Lakukan PMTHMETD untuk Konversi Utang

Member Login

or