Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan kendaraan di sejumlah ruas tol yang menjadi jalur utama mudik dan balik.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengapresiasi langkah BUJT dalam meningkatkan pelayanan operasional jalan tol melalui pemberian diskon tarif, penyiapan infrastruktur, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi BUJT yang telah memberlakukan diskon tarif tol pada masa Nataru. Prioritaskan rakyat dan tetap jaga kualitas layanan jalan tol,” ujar Dody, dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 20 Desember 2024.
|Baca juga: Siap-Siap! Mulai 13 Januari Tarif Jalan Tol Cengkareng–Batu Ceper–Kunciran Bakal Disesuaikan
Diskon tarif tol untuk arus mudik berlaku mulai Kamis, 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB selama 24 jam di beberapa ruas, termasuk Tol Trans Jawa (Jakarta-Cikampek hingga Batang-Semarang) dan Tol Trans Sumatera (Terbanggi Besar hingga Kayu Agung, serta Pekanbaru-Dumai).
Untuk arus balik, diskon akan diterapkan pada ruas tol yang sama mulai 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, juga selama 24 jam mulai pukul 05.00 WIB.
Kementerian PU mengimbau para pengendara untuk memastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar menghindari antrean di gerbang tol, melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan, serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan selama perjalanan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News