Media Asuransi, JAKARTA – Administrasi perpajakan Indonesia resmi memasuki era baru integrasi digital dan transparansi real-time. Dengan implementasi penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau CoreTax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mempensiunkan platform lama seperti DJP Online dan aplikasi desktop e-Faktur.
Menjelang tenggat waktu krusial pada 30 April 2026 untuk penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2025, yang merupakan pelaporan tahunan pertama yang wajib dilakukan sepenuhnya melalui kerangka kerja CoreTax, perusahaan harus menyadari bahwa perubahan ini jauh lebih besar daripada sekadar peningkatan sistem. Hal ini menandakan pergeseran fundamental dalam cara korporasi berinteraksi dengan negara.
|Baca juga: NIK Jadi NPWP, Penghasilan Segini Tak Kena Pajak
Sistem baru ini dibangun di atas integrasi penuh, di mana setiap e-Faktur yang diterbitkan dan setiap bukti potong (e-Bupot) yang dibuat akan langsung masuk ke dalam buku besar wajib pajak korporasi secara real-time. Dampaknya, saat menyiapkan SPT Tahunan, sebagian besar data akan tersedia secara pre-populated berdasarkan aktivitas pelaporan bulanan.
Transisi ini secara efektif mengakhiri era “rekonsiliasi akhir tahun” dan membawa bisnis ke era “akurasi berkelanjutan” (continuous accuracy). Arsitektur CoreTax dirancang untuk mengidentifikasi ketidakkonsistenan data bahkan sebelum SPT berhasil dikirimkan.
|Baca juga: DEN Minta Pemerintah Pelototi Pendapatan Pajak di 2026, Ada Apa?
“Kehadiran CoreTax bukan sekadar pembaruan sistem teknis, melainkan penataan ulang fundamental atas tata kelola perpajakan di Indonesia,” ujar Managing Partner KKP Kusumanto & Rekan dan Head of Tax BDO Indonesia Irwan Kusumanto, dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.
Dengan validasi yang kini bersifat real-time, lanjut Irwan, integritas data menjadi aset strategis. ‘Kebersihan data’ atau data hygiene bukan lagi sekadar tugas administratif di belakang layar, melainkan keharusan strategis bagi kepemimpinan korporat untuk memitigasi risiko audit dan memastikan kepatuhan yang berkelanjutan.”
Editor: Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
