Media Asuransi, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan perpanjangan relaksasi PPnBM bagi sejumlah mobil yang memenuhi syarat. Kebijakan ini telah berhasil mendongkrak penjualan mobil ramah lingkungan hingga 60%.
Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sendiri bakal berakhir Desember 2021. Relaksasi ini sudah jalan sejak Maret 2021 lalu, selama 9 bulan ini, pemerintah mengklaim banyak manfaat yang sudah dirasakan bagi industri hingga konsumen.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa program PPnBM yang akan berakhir sampai tahun 2021 Desember ini bisa saja. Jangan ditulis pasti. Bisa saja dievaluasi oleh pemerintah (untuk diperpanjang) bisa saja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada media, Rabu, 17 November 2021.
“Semua evaluasi kita bisa lihat, karena perhitungan cost benefit-nya ada. Pendapatan pajak luxury tax berkurang tapi ada benefit di tempat lain. Kalau kita hitung 6x lipat dari PPnBM. Itu industri pendukung tier 1, 2 dan IKM banyak sekali,” ujar agus.
“Makanya pemerintah, dua sektor yang kita sadar untuk rebound ekonomi secara cepat otomotif dan properti, karena industri pendukung banyak sekali jadi kita petakan dua sektor yang memang industri pendukungnya banyak,” sebut Agus.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News