Media Asuransi, GLOBAL – AM Best menyatakan perusahaan reasuransi akan menanggung sebagian besar biaya pertanggungan atas runtuhnya jembatan Baltimore.
Runtuhnya Jembatan Francis Scott Key di dekat Pelabuhan Baltimore, Maryland beberapa waktu lalu diperkirakan menyebabkan kerugian pertanggungan senilai miliaran dolar. Untuk itu AM Best menilai, perusahaan reasuransi akan menanggung sebagian besar kerugian tersebut.
Sebagai informasi, sekitar pukul 1:30 dini hari waktu setempat, kapal kontainer ‘Dali’ dilaporkan kehilangan tenaga sebelum melintas di bawah jembatan, yang menyebabkan kapal tersebut berlayar tidak terkendali dan menabrak pilar jembatan, yang mengakibatkan keruntuhan besar.
Video yang beredar di internet menunjukkan tingkat kerusakan yang terjadi dengan sebagian besar jembatan sepanjang 1,6 mil (2,6 km) ambruk ke dalam sungai, sehingga membuat Gubernur Maryland, Wes Moore, mengumumkan keadaan darurat dan menutup Pelabuhan Baltimore untuk kapal-kapal.
|Baca juga: Jembatan Francis Scott Key Runtuh, Berikut Dampaknya terhadap Industri Reasuransi dan Asuransi
Dilansir dari laman Reinsurance News, Kamis, 28 Maret 2024, nilai jembatan tersebut bisa mencapai US$1,2 miliar, sementara ada juga kerusakan parah pada kapal kontainer, yang sedang berangkat menuju Kolombo, Sri Lanka.
Dilaporkan, Aon menjadi perantara polis jembatan untuk konstruksi, nilai, dan penggantiannya, tetapi laporan menunjukkan bahwa setiap klaim terhadap hal ini diharapkan akan menghasilkan subrogasi terhadap pertanggungan asuransi pemilik kapal
Dali dimiliki oleh Grace Ocean dan telah dikonfirmasi oleh perusahaan asuransi perlindungan dan ganti rugi kelautan, Britannia P&I Club, bahwa mereka menyediakan sebagian dari pertanggungan untuk kapal tersebut.
Meskipun tingkat keparahannya masih harus ditentukan, jelas bahwa kecelakaan tersebut akan berdampak pada beberapa lini bisnis, seperti properti, kargo, tanggung gugat, kredit perdagangan, dan gangguan bisnis kontinjensi, dengan perusahaan asuransi kelautan dan reasuransi yang tidak diragukan lagi terlibat dalam kerugian tersebut.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News