1
1

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa di India Tumbuh 12,98% di 2023

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Pendapatan premi perusahaan asuransi jiwa di India tumbuh 12,98 persen menjadi Rp7,83 triliun pada tahun fiskal 2023. Sementara pendapatan premi perusahaan asuransi umum meningkat sebanyak 16,4 persen menjadi Rp2,57 triliun.

“Perusahaan asuransi jiwa sektor swasta mencatat pertumbuhan premi sebesar 16,34 persen, sedangkan perusahaan asuransi jiwa sektor publik mencatat kenaikan premi sebesar 10,90 persen,” demikian Laporan Tahunan 2022-2023 Otoritas Pengatur dan Pengembangan Asuransi India (Irdai), dilansir dari laman Business Standard, Selasa, 2 Januari 2023.

Premi perpanjangan tetap menjadi kontributor terbesar dari total premi yang ditanggung oleh perusahaan asuransi jiwa sebesar 52,56 persen pada 2022-2023. Sisanya, sebesar 47,44 persen, berasal dari premi bisnis baru. Namun, pertumbuhan premi bisnis baru lebih tinggi pada 17,90 persen daripada bisnis perpanjangan 8,88 persen, menurut laporan tersebut.

|Baca: Begini Harapan Sri Mulyani untuk Kementerian Keuangan di 2024

Selama 2022-2023, Irdai menyatakan, perusahaan asuransi jiwa menerbitkan 284,70 lakh kebijakan baru di bawah bisnis perorangan, di antaranya perusahaan asuransi sektor publik menerbitkan 204,29 lakh kebijakan dan perusahaan asuransi jiwa swasta menerbitkan 80,42 lakh kebijakan.

Laba rugi setelah pajak asuransi jiwa

Laba rugi setelah pajak dari industri asuransi jiwa meningkat lebih dari lima kali lipat menjadi 42.788 crore pada 2022-2023 dibandingkan dengan 7.751 crore pada tahun fiskal sebelumnya. Sektor publik melaporkan laba 800 persen, sementara perusahaan asuransi swasta secara bersama-sama mencatat peningkatan sebesar 72,36 persen pada 2022-2023.

Industri asuransi jiwa melaporkan pengeluaran kotor manajemen sebesar Rp1,31 triliun selama 2022-2023, dan 16,88 persen dari total premi kotor. Industri asuransi umum telah menanggung total premi langsung sebesar Rp2,57 triliun di India, mencatat pertumbuhan sebesar 16,40 persen dari tahun sebelumnya.

Sebanyak 27 perusahaan asuransi sektor swasta termasuk perusahaan asuransi kesehatan mandiri telah menanggung Rp1,58 triliun dibandingkan dengan Rp1,30 triliun pada 2021-2022. Perusahaan asuransi umum sektor publik menyumbang 38,42 persen dari pangsa pasar, sedangkan perusahaan asuransi umum sektor swasta memiliki sisanya sebesar 61,58 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pasar Saham Lanjutkan Bullish, Investor Bisa Manfaatkan January Effect
Next Post Fitch Ganjar Arch Group Reinsurance dengan Peringkat AA- Outlook Stabil

Member Login

or