Media Asuransi, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan hampir 25 ribu ton pupuk bersubsidi dalam enam hari pertama tahun 2025. Surat keputusan penyaluran dari seluruh pemerintah daerah sudah ditandatangani sebelum pergantian tahun 2025, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan mulai tanggal 1 Januari 2025.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan bahwa petani antusias menebus pupuk subsidi, bahkan ada yang sudah melakukan penebusan pupuk pada dini hari pada 1 Januari 2025. “Pada tanggal 1 Januari, kami mencatat terdapat 6.693 transaksi penebusan pupuk,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 9 Januari 2025.
|Baca juga: Dukung Regenerasi Petani, Pupuk Indonesia Gelar Jambore MAKMUR
Dia tambahkan bahwa dengan kinerja penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih baik, perseroan berharap petani bisa mendapatkan pupuk yang cukup untuk kebutuhan musim tanam pertama di tahun 2025. Kinerja penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih baik, terlihat dari data realisasi penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia hingga 6 Januari 2025.
Berdasar data Pupuk Indonesia, hingga 6 Januari 2025 sudah ada 91.913 transaksi penebusan pupuk bersubsidi di distributor resmi maupun kios di seluruh Indonesia. Jumlah petani yang melakukan penebusan mencapai 80.337 orang.
|Baca juga: Pupuk Indonesia Diganjar Peringkat idAAA dengan Prospek Stabil
Volume pupuk yang berhasil disalurkan selama 6 hari pertama 2025 mencapai hampir 25 ribu ton pupuk bersubsidi. Rinciannya: 14.632 ribu ton pupuk urea, 9.960 ton pupuk NPK, 60 ton NPK Kakao dan 130 ton pupuk organik.
Menurut Rahmad, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi agar mencukupi kebutuhan pada masa tanam di awal tahun 2025. Perseroan akan tberupaya menggenjot produksi agar bisa memenuhi alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton pada 2025. Selain itu, Pupuk Indonesia terus menyiapkan infrastruktur pendistribusian pupuk, seperti sistem digital yang andal dan dapat memudahkan petani menebus pupuk bersubsidi hanya menggunakan KTP.
Dia tambahkan, pencapaian pada awal tahun ini akan menjadi modal penting bagi penyaluran pupuk bersubsidi selama 2025. Terlebih, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan lebih menyederhanakan distribusi pupuk bersubsidi. Dengan Perpres tersebut, penyaluran pupuk bersubsidi yang tadinya melibatkan banyak kementerian/lembaga akan lebih sederhana.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News