Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan target untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai delapan persen pada tahun 2029, guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.Tentunya target ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan tekad untuk melakukan transformasi struktural secara menyeluruh, termasuk dalam hal penataan ruang dan pembangunan kawasan perkotaan.
Dalam RPJMN 2025–2029, telah ditetapkan delapan prioritas nasional, salah satu intervensi kebijakan dalam pencapaian prioritas nasional nomor enam adalah pembangunan perkotaan berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang layak huni melalui pembangunan transportasi perkotaan dan pengembangan kawasan berorientasi transit.
|Baca juga: Perumnas Siapkan Perumahan dengan Konsep TOD
“Transit Oriented Development (TOD) menjadi salah satu pendekatan utama untuk mewujudkan kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berbudaya, hijau, dan berketahanan. TOD menyatukan perencanaan transportasi dan tata ruang dalam satu ekosistem pembangunan yang efisien,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, dalam keterangan resmi, Selasa, 24 Juni 2025.
Program Jakarta Urban Transportation Policy Integration Phase 3 (JUTPI-3) merupakan kerja sama teknis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah berlangsung sejak tahun 2022, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam pengembangan kawasan berorientasi transit/Transit Oriented Development (TOD) di Jabodetabek.
|Baca juga: Kemenpar Gandeng Kemenkop Perkuat Peran Pokdarwis
Terdapat tiga output utama yang dihasilkan yakni perumusan kebijakan pengembangan kawasan TOD, penguatan mekanisme koordinasi antar instansi dalam pengembangan kawasan TOD, serta perumusan rencana pengembangan kawasan TOD di lokasi pilot yaitu Blok M, Depok Baru, dan Bekasi Barat.
“Untuk memperkuat tata kelola dan keberlanjutan implementasi TOD di wilayah Jabodetabek, kami telah membentuk Transit-based Urban Planning Coordination (TUPC) Team melalui Surat Keputusan Deputi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Perencanaan Pengembangan Kawasan Perkotaan Berorientasi Transit,” ungkap Rudy.
Lebih lanjut, juga dibahas langkah yang perlu diupayakan agar keberlanjutan program ini terjaga yaitu pertama, tindak lanjut capaian dari hasil JUTPI-3 dilaksanakan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK). Kedua, Kemenko IPK dapat mendorong inisiasi proses integrasi perencanaan lintas wilayah dan sektor dalam pengembangan regulasi TOD secara nasional. Ketiga, pemanfaatan operasional Dasbor Jaringan Angkutan Umum Masa Depan yang telah dikembangkan dalam JUTPI-3.
“Kami berharap keberlanjutan program ini tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga substantif, yakni menjamin bahwa semangat TOD tetap hidup dalam setiap proses pembangunan perkotaan yang kita jalankan bersama,” tutur Rudy.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News