1
1

Inflasi April 2024 Sebesar 3,00% Yoy

Ilustrasi perekonomian nasional. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada April 2024 terjadi inflasi tahunan atau year on year (yoy) sebesar 3,00 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,40.

Menurut Plt Kepala BPS, Amalia A Widyasanti, tingkat inflasi bulanan month to month (mtm) April 2024 sebesar 0,25 persen. Tingkat inflasi tahun berjalan atau year to date (ytd) April 2024 sebesar 1,19 persen.

“Tingkat inflasi year on year komponen inti April 2024 sebesar 1,82 persen. Inflasi month to month komponen inti sebesar 0,29 persen dan inflasi year to date komponen inti sebesar 0,86 persen,” kata Amalia dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 2 Mei 2024.

|Baca juga: Ekonom Sebut Inflasi Bisa Meroket Jika Kenaikan PPN 12% Diberlakukan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 4,65 persen dengan IHK sebesar 106,70. Sedang terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 1,78 persen dengan IHK sebesar 104,12.

Sementara itu inflasi kabupaten/kota yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 7,56 persen dengan IHK sebesar 108,41. Sedang yang terendah terjadi di Kabupaten Belitung Timur sebesar 0,78 persen dengan IHK sebesar 104,11.

Menurut Amalia, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,04 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,67 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen.

Selain itu dari  kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,99 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,08 persen, kelompok transportasi sebesar 1,33 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,58 persen. Selanjutnya kelompok pendidikan sebesar 1,72 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,47 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,31 persen.

Sementara itu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Indonesia: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Meningkat
Next Post BEI Dukung Penuh Startup Go Public

Member Login

or