Media Asuransi, JAKARTA – Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), yang resmi diluncurkan pada 16 Desember 2025 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, telah menerima 10 pengaduan dari para pelaku usaha.
Kanal ini dirancang untuk menjadi saluran resmi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat dari Pemerintah dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
|Baca juga: Ekonomi Syariah, Menuju Arus Utama Perekonomian Nasional
Melansir situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Desember 2025, Satgas P2SP menghadirkan dua pelaku usaha yang mengajukan pengaduan untuk dibahas secara langsung bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Pembahasan tersebut bertujuan untuk mempercepat identifikasi hambatan serta merumuskan langkah penyelesaian yang terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pengaduan pertama berkaitan dengan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, khususnya terkait bantuan layanan sampah atau Bantuan Layanan Sampah PSEL (BLSP).
|Baca juga: Viral, Perempuan ini Curhat di Sosmed Soal Perdebatan Asuransi Jiwa Picu Keretakan Rumah Tangganya
Sementara pengaduan kedua berasal dari pelaku usaha PT Mayer Indonesia yang menghadapi permasalahan pembiayaan dan piutang yang berkaitan dengan BPJS ketenagakerjaan.
Selain menghadirkan pelaku usaha, rapat tersebut juga melibatkan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat koordinasi dan penyelesaian masalah. Kanal debottlenecking menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan responsif.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
