Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat bahwa nilai belanja perpajakan RI di 2022 sebesar Rp323,5 triliun atau meningkat 4,4 persen seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat.
“Nilai belanja perpajakan Indonesia tahun 2022 tercatat sebesar Rp323,5 triliun atau sebesar 1,65 persen dari PDB,” ujar Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat, 15 Desember 2023.
Sebelumnya, nilai belanja perpajakan tahun 2021 hanya bernilai Rp310,0 triliun atau 1,83 persen PDB yang disebabkan oleh mulai pulihnya perekonomian nasional.
Berdasarkan jenis pajak, PPN masih mendominasi nilai belanja perpajakan, yaitu mencapai lebih dari setengah total belanja perpajakan. Untuk 2022, belanja perpajakan PPN mencapai Rp192,8 triliun atau sebesar 59,6 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022.
|Baca juga: Kemenkeu: Anggaran Belanja Pemilu Sudah Terserap Rp18,8 T Per Oktober 2023
Sementara itu, belanja perpajakan PPh mencapai Rp113,9 triliun atau sebesar 35,2 persen dari total belanja perpajakan 2022.
“Belanja perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan belanja perpajakan telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM,” tutur Febrio.
Selain itu, belanja perpajakan juga berperan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing serta memberikan dorongan yang kuat untuk peningkatan aktivitas investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau sebesar 50,2 persen dari total belanja perpajakan 2022.
Mayoritas belanja ini diberikan dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak, seperti bahan kebutuhan pokok sebesar Rp38,6 triliun, jasa angkutan umum sebesar Rp14,3 triliun, serta jasa pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar Rp20,8 triliun dan Rp5,8 triliun.
Selanjutnya, UMKM menerima manfaat sebesar Rp69,7 triliun atau sebesar 21,5 persen dari total belanja perpajakan.
“Insentif tersebut diberikan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah semakin berkembang,” ucap Febrio.
Sementara itu, untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis, pemerintah memberikan berbagai fasilitas antara lain tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka yang pada 2022 masing-masing bernilai Rp4,7 triliun, Rp416 miliar, dan Rp8 triliun.
|Baca juga: Kemenkeu Optimistis Target Pajak 2023 Tercapai
Upaya menjaga transparansi belanja perpajakan terus dilakukan melalui publikasi laporan belanja perpajakan secara reguler.
Laporan ini disusun dengan memerhatikan elemen penting dalam prinsip transparansi fiskal sebagaimana yang diperkenalkan oleh IMF melalui Fiscal Transparency Code, yang menjadi salah satu acuan BPK.
Terbitan tahun ini juga mencantumkan proyeksi penghitungan belanja perpajakan sampai dengan tiga tahun ke depan sesuai dengan rekomendasi BPK serta untuk menyesuaikan dengan praktik umum yang dilakukan oleh negara-negara di dunia.
Dia menuturkan, penerbitan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti nyata upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kami mengundang masyarakat luas dan dunia usaha untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi yang penting,” ucapnya.
Selain itu, BKF juga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemanfaatan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah, sehingga dapat bersama-sama memastikan efektivitas kebijakan ini.
Dalam menjalani 2023, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis akan terus menjadi pilar dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
Kemenkeu percaya bahwa transparansi adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama. Adapun laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 dapat diunduh pada fiskal.id/ter.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News