1
1

3 Ramalan Bos OJK dan Jurus Antisipasinya saat Konflik Timur Tengah Memanas

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjabarkan ada tiga hal besar yang muncul menyusul meningkatnya konflik geopolitik yang terjadi di Selat Hormuz, Iran.

Hal tersebut yakni kenaikan harga minyak duniadan kelangkaannya, inflasi global, serta arus modal keluar ke instrumen yang bersifat lindung nilai (hedge) atau safe haven.

Kiki sapaan akrabnya menjelaskan jika penutupan Selat Hormuz dilakukan berkepanjangan maka memberikan risiko yang signifikan. Selain itu, peluang inflasi global akan meningkat, sehingga dapat memengaruhi kebijakan suku bunga oleh bank sentral.

|Baca juga: OJK Ajak Industri Asuransi hingga BPJS Ketenagakerjaan Kembali Ramaikan Pasar Modal

|Baca juga: Konflik Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, OJK Soroti Ancaman Inflasi dan Volatilitas Pasar

|Baca juga: Soal Danantara dan Demutualisasi BEI, Komisi XI Tegaskan Negara Tidak Cari Untung

“Ini juga kita harus melihat bagaimana dampaknya terhadap pendekatan likuiditas di masyarakat global, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, dan lain-lain. Sehingga kita juga melihat bagaimana potensi perebutan persaingan untuk dana-dana ini,” ujar Kiki, dalam konferensi pers hasil RDKB OJK di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya potensi arus dana keluar akan terjadi dari instrumen investasi berisiko tinggi ke instrumen investasi berisiko rendah atau yang bersifat safe haven. Sehingga sektor jasa keuangan bakal diuji dari sisi likuiditas. Karenanya industri keuangan wajib kuat dan berintegritas agar tetap kompetitif dan menarik aliran masuk modal asing.

“Kita (OJK) juga akan terus melakukan reformasi struktural, tentu saja untuk memperkuat fundamental sektor keuangan Indonesia, termasuk terus melanjutkan program reformasi guna meningkatkan integritas dan likuiditas di pasar,” kata Kiki.

OJK juga kerap meminta lembaga jasa keuangan untuk terus melakukan monitoring dinamika global, termasuk potensi dampaknya, serta memperkuat regional risk and stress testing di beberapa destinasi.

“Kita (OJK) kerja sama dan sinergi yang sangat baik di antara forum KSSK, OJK, Kementerian Keuangan, dan LPS untuk terus melakukan koordinasi agar terutama di saat-saat seperti ini,” tutup Kiki.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perang AS-Israel dan Iran Membara, Begini Siasat OJK Jaga Stabilitas Pasar Modal
Next Post Tegas! OJK Beri Sanksi Finfluencer Sesat dan Debt Collector yang ‘Nakal’

Member Login

or