1
1

Alokasi Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun, Legislator: Masih Masuk Akal dan Tidak Ganggu Fiskal!

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: DPR/Runi/Andri

Media Asuransi, JAKARTA – Pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjadi fokus perbincangan dalam setiap rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Mengutip laman resmi DPR, Rabu, 26 Juni 2024, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut masih wajar dan tidak akan mengganggu fiskal.

“Kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak walaupun di situ sudah ada bantuan sosial, ada subsidi dan kompensasi selama ini (yang jumlahnya) hampir Rp500 triliun, bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun dan kini sekitar Rp570 triliun, menurut saya anggaran Rp71 triliun untuk Makan Bergizi Gratis masih masuk akal dan tidak mengganggu fiskal kita,” kata Said.

Berbagai spekulasi sempat muncul mengenai besarnya anggaran untuk program tersebut yang juga dikenal sebagai ‘makan siang gratis’, bahkan ada rumor yang menyebut anggarannya bisa mencapai Rp430 triliun pada 2025.

“Kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan gugus tugas transisi dari Presiden terpilih, anggaran sebesar Rp71 triliun sebenarnya merupakan harapan Banggar, jujur saja. Karena apa? Karena isu yang berkembang semakin dahsyat seakan-akan di 2025 itu langsung Rp430 triliun itu,” kata Said.

|Baca juga: Polis Asuransi Umrah Zurich Syariah Tumbuh 62%

Dirinya menegaskan Presiden terpilih sudah melakukan perhitungan matang terkait situasi fiskal Indonesia untuk merealisasikan program-programnya. Penyusunan RAPBN 2025 akan mempertimbangkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran oleh pemerintahan baru.

“Dalam pembahasan kemarin di Panja RKP dan sebelumnya di Panja Asumsi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, memang ada ruang untuk pemerintah mendatang dalam menggunakan anggaran sesuai dengan visi misi yang menjadi komitmen Presiden terpilih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan, detail anggaran Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun akan termasuk dalam komponen belanja pusat dan tercantum dalam nota keuangan APBN 2025 yang disampaikan Presiden pada 16 Agustus mendatang.

“Persoalannya tinggal kementerian mana (yang akan menjelaskan)? Apakah Kemensos? Apakah itu Kementerian Pendidikan? Apakah itu Kementerian Kesehatan? Itu menjadi kewenangan pemerintah,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Polis Asuransi Umrah Zurich Syariah Tumbuh 62%
Next Post Survei Populix: Nilai Transaksi Tertinggi QRIS di Atas Rp3 Juta dalam Satu Kali Pembayaran

Member Login

or