1
1

Bappenas: Kebijakan Fiskal Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Arah RPJMN 2025–2029

Gedung Bappenas di Jakarta | Foto: Bappenas

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan saat ini Indonesia memasuki fase krusial pembangunan di mana kebijakan fiskal menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai arah RPJMN 2025–2029.

Dalam konteks ini, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana mengungkapkan, Danantara dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai program unggulan yang bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

“MBG tidak hanya berperan dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anak, tetapi juga memberikan efek ekonomi melalui realokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, sementara Danantara memiliki efek spillover yang besar melalui investasi strategis jangka panjang,” kata Eka, dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, dikutip dari keterangannya, Senin, 12 Januari 2026.

|Baca juga: BI Tegaskan Tidak Ada Tenor Jangka Pendek untuk BI-FRN, Ini Alasannya!

|Baca juga: Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting Saham, Pembenahan Menyeluruh Wajib Dilakukan!

|Baca juga: Suku Bunga INDONIA Terus Merosot Sejak Awal Diresmikan, Ini Penjelasan BI!

Untuk memastikan kebijakan ini benar-benar efektif, tambahnya, digunakan pendekatan Overlapping Generations (OG) guna melihat dampak fiskal jangka panjang dan memastikan belanja negara tidak hanya berorientasi jangka pendek.

“Integrasi MBG dengan sektor pangan dan ekonomi lokal diharapkan mampu mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan hari ini tidak menjadi beban di masa depan, melainkan fondasi bagi kesejahteraan generasi mendatang,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bappenas Sebut Program MBG dan Danantara Jadi Solusi Atasi Persoalan Struktural
Next Post OJK Catat Masih Ada 29 Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Modal Minimum di 2026

Member Login

or